Hidayatullah.com–Dengan dipimpin oleh Syeikh Al Azhar, Dr. Ahmad Ath Thayyib, para ulama dan cendekiawan yang terkumpul dalam Majelis Hukama Al Muslimin bertemu melalui telekonferensi untuk membentuk komite khusus yang berisi para pakar dalam hukum internasional. Komite itu dibentuk dalam rangka menuntut media Prancis Charlie Hebdo, atas penghinaannya terhadap Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, demikian lansir laman resmi Al Azhar, alazhar.eg (27/10/2020).
Dalam pertemuan itu, Majelis Hukama Al Muslimin juga mengecam penghinaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan dalih kebebasan ekspresi. Lembaga itu juga menegaskan bahwasanya kebebasan ekspresi harus berada di dalam bingkai tanggung jawab sosial yang menjaga hak-hak pihak lain serta tidak diperbolehkan memperdagangkan agama untuk politik atau pemilu.
Majelis Hukama Al Muslimin juga menyerukan kepada umat Islam di Barat agar memegang erat hubungan damai serta berkontribusi terhadap kemajuan serta melakukan interaksi positif namun tetap menjaga karakter mereka dalam agama serta budaya.*