Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Zionis akan Boikot Kelompok HAM yang Sebut ‘Israel’ Negara Apartheid

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 19 Januari 2021 20:13 8:13 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 19 Januari 2021 20:13
Bagikan
Yoav Galant (The Time of Israel)
Bagikan

Hidayatullah.com–Kelompok yang menyebut ‘Israel’ sebagai “negara apartheid” akan dilarang mengajar di sekolah-sekolah, menteri pendidikan ‘Israel’, lansir Al Jazeera. Tindakan tersebut menargetkan salah satu kelompok hak asasi manusia terkemuka ‘Israel’ B’Tselem setelah mulai menggambarkan ‘Israel’ dan kontrolnya atas wilayah Palestina yang diduduki sebagai satu sistem apartheid.

Pada Ahad (17/01/2021) larut malam, Menteri Pendidikan ‘Israel’ Yoav Galant menulis ciutan bahwa dia telah menginstruksikan direktur jenderal kementerian untuk “mencegah masuknya organisasi yang menyebut ‘Israel’ dengan sebutan ‘negara apartheid’ atau dinilai merendahkan  Zionis di mata pelajaran sekolah atau kuliah”.

Dalam sebuah laporan yang dirilis minggu lalu, B’Tselem mengatakan bahwa sementara warga Palestina hidup di bawah berbagai bentuk kendali penjajah di Tepi Barat yang diduduki secara ilegal, Zionis memblokade Gaza, menduduki Yerusalem Timur. Sementara warga Gaza  sendiri, mereka memiliki hak yang lebih sedikit daripada orang Yahudi di seluruh wilayah antara Laut Mediterania dan Sungai Jordan.

Baca: Pohon Uang Amerika: Kisah Dana Bantuan AS untuk Zionis ‘Israel’

Pada hari Senin (18/01/2021), kelompok itu mengatakan tidak akan terhalang oleh pengumuman tersebut dan memberikan kuliah virtual tentang subjek tersebut ke sebuah sekolah di kota utara Haifa. “B’Tselem bertekad untuk menjaga misinya dalam mendokumentasikan realitas, menganalisisnya, dan membuat temuan kami diketahui publik ‘Israel’, dan di seluruh dunia,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Al Jazeera.

“Menteri Pendidikan… saat memerintahkan sekolah untuk melarang B’Tselem, mengklaim bahwa dia menentang ‘kebohongan’ dan untuk ‘Israel’ yang ‘Yahudi dan demokratis’. Tetapi Menteri Galant-lah yang berbohong, karena ‘Israel’ tidak dapat dianggap sebagai negara demokrasi, karena ia bekerja untuk memajukan dan melanggengkan supremasi satu kelompok orang, Yahudi, atas yang lain, Palestina, dalam satu pemerintahan bi-nasional,” ungkap pernyataan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Ini adalah rezim apartheid ‘Israel’. Tidak ada yang bisa menyensor kenyataan.”

Baca: Zionis Terus Hancurkan Bukti Sejarah Islam, Kali ini Tangga yang Mengarah ke Masjidil Aqsha

‘Tidak Ada Otoritas Hukum’

Adalah, sebuah kelompok hak-hak hukum Arab, mengatakan telah mengajukan banding kepada jaksa agung negara itu untuk membatalkan perintah tersebut, dengan mengatakan itu dibuat tanpa otoritas yang tepat dan dimaksudkan untuk “membungkam suara-suara yang sah”. Belum jelas apakah Galant memiliki wewenang untuk melarang pembicara dari sekolah.

“Menteri Pendidikan ‘Israel’ tidak memiliki kewenangan hukum untuk mencegah organisasi hak asasi manusia bertemu dengan siswa hanya karena mereka mengkritik definisi ‘Israel’ sebagai negara Zionis Yahudi,” kata Adalah, dalam pernyataan yang dikirim ke Al Jazeera. “Perintah Menteri Galant mencegah siswa menerima pendidikan yang membuat mereka memiliki opini dan posisi yang sah, beragam, dan pluralistik – terutama dari organisasi masyarakat sipil dan hak asasi manusia.”

Pada 2018, ‘Israel’ mengeluarkan undang-undang yang mencegah ceramah atau kegiatan di sekolah oleh kelompok-kelompok yang mendukung tindakan hukum terhadap tentara ‘Israel’ di luar negeri.  Undang-undang tersebut tampaknya dirancang sebagai tanggapan atas upaya Breaking the Silence, sekelompok peniup peluit dari mantan tentara ‘Israel’ yang menentang kebijakan di Tepi Barat yang diduduki. Tidak jelas apakah keputusan Galant berakar pada hukum 2018.

Baca: Saudi Sangkal MBS Temui Gembong Zionis Netanyahu

‘Israel’ telah lama menampilkan dirinya sebagai negara demokrasi yang berkembang dan mengklaim bahwa warga Palestina, yang merupakan sekitar 20 persen dari populasi 9,2 juta, memiliki hak yang sama.  Namun, orang-orang Palestina ini menderita karena diperlakukan sebagai warga negara kelas dua atau ketiga di tingkat kelembagaan, dengan sekitar 60 undang-undang yang secara aktif mendiskriminasi mereka di sektor perumahan, pendidikan dan perawatan kesehatan.

B’Tselem dan kelompok hak asasi lainnya berpendapat bahwa perbatasan yang memisahkan ‘Israel’ dan Tepi Barat yang diduduki telah lama hilang, setidaknya bagi pemukim ilegal ‘Israel’, yang dapat dengan bebas melakukan perjalanan bolak-balik, sementara Palestina membutuhkan izin yang sulit didapat untuk memasuki ‘Israel’.

‘Israel’ dengan tegas menolak istilah apartheid, dengan mengatakan pembatasan yang diberlakukan di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki adalah tindakan sementara yang diperlukan untuk keamanan.   Sebagian besar warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki tinggal di daerah yang diatur oleh Otoritas Palestina, tetapi daerah tersebut dikelilingi oleh pos pemeriksaan ‘Israel’ dan tentara ‘Israel’ dapat masuk kapan saja, dengan ‘Israel’ memiliki kendali militer penuh atas 60 persen wilayah tersebut.*

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelnegara ApartheidYoav GalantZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir dan UEA Membuka Penerbangan Qatar Pertama setelah Blokade
Tulisan selanjutnya Raffi ahmad, Ahmadiyah dan Ketidak Dispilinan “Duta Vaksin”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?