Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir Bebaskan Puluhan Anggota Ikhwanul Muslimin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 April 2021 22:52 10:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 April 2021 09:00
Bagikan
hukuman Ikhwanul Muslimin Mesir
Anggota jamaah Ikhwanul Muslimin yang dipenjarakan rezim militer Mesir
Bagikan

Hidayatullah.com — Seorang advokat Mesir mengatakan pada hari Selasa (27/04/2021) bahwa pihak berwenang mengeluarkan perintah pembebasan kepada puluhan anggota oposisi, termasuk dari Ikhwanul Muslimin di Kairo dan Alexandria, yang dipenjara.

“Informasi yang tersedia dari Alexandria menyatakan bahwa perintah pembebasan yudisial dikeluarkan dalam beberapa hari terakhir untuk 62 hingga 72 anggota oposisi (dari Ikhwanul Muslimin),” Direktur Adala Foundation untuk Hak Asasi Manusia Mahmoud Jaber mengatakan kepada Anadolu Agency.

Dia mengatakan pada hari Selasa, beberapa afiliasi kelompok Ikhwanul Muslimin telah dibebaskan, termasuk Hosni Jebril, salah satu ulama kelompok itu, sementara yang lain menunggu pemeriksaan keamanan setelah mereka dapat dibebaskan.

Sumber Ikhwanul Muslimin pekan lalu mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa ada perintah awal untuk membebaskan puluhan anggota kelompok itu di Alexandria.

Jaber mengatakan bahwa orang lain di Kairo telah dibebaskan, termasuk tokoh oposisi Majdi Hussein dan jurnalis Sulafa Majdi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaber mencatat, meski ada terobosan dalam kasus tokoh oposisi yang dipenjara, masih ada anggota yang ditangkap.

Kelompok hak asasi manusia di luar Mesir mengatakan pada hari Senin bahwa pihak berwenang mengeksekusi 17 warga Mesir yang mereka klaim terlibat dalam pembunuhan 13 polisi pada tahun 2013 dalam kasus yang dikenal sebagai pembantaian Kerdasa. Namun Mesir mengumumkan telah mengeksekusi sembilan terdakwa yang dihukum dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Mesir pada Senin (26/04/2021) mengumumkan pengampunan presiden untuk 2.674 tahanan dalam kesempatan membebaskan semenanjung Sinai timur.

Jaber mencatat bahwa masih belum jelas apakah grasi tersebut akan mencakup tahanan politik.

Pihak berwenang belum berkomentar tetapi berulang kali mengatakan tidak ada tahanan politik yang ditahan di penjara Mesir – klaim yang ditolak oleh kelompok hak asasi manusia.

Menyusul penggulingan mantan Presiden Muhammad Mursi pada 2013, pihak berwenang menganiaya anggota dan pemimpin Ikhwanul Muslimin dan melarang kelompok tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ikhwanul MusliminMesirMuhammad Mursioposisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kekuasaan Taliban afghanistan Presiden Afghanistan Mengusulkan Berbagi Kekuasaan dengan Taliban
Tulisan selanjutnya masjid jami' lapangan taksim Masjid Lapangan Taksim Turki akan Segera Dibuka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?