Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Lari ke Thailand Tiga Jurnalis dan Aktivis Myanmar Terancam Dideportasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Mei 2021 14:35 2:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Mei 2021 14:35
Bagikan
demonstrasi anti-kudeta myanmar
Bagikan

Hidayatullah.com—Tiga jurnalis dan dua aktivis Myanmar sedang diadili di Thailand dalam dakwaan memasuki negara itu secara ilegal. mereka terancam dideportasi apabila dinyatakan bersalah.

Kelima orang itu, yang belum diungkap namanya oleh otoritas Thailand, ditahan polisi di kota Chiang Mai pada hari Sabtu (8/5/2021).

Tiga Jurnalis tersebut bekerja untuk lembaga penyiaran ternama di Myanmar, Democratic Voice of Burma (DVB). Seperti banyak media lain, DVB dilarang beroperasi di dalam wilayah Myanmar, yang juga dikenal sebagai Burma.

Pihak DVB mendesak agar otoritas Thailand tidak mendeportasi ketiganya ke Myanmar, sebab nyawa mereka akan terancam apabila dipulangkan.

DVB juga meminta agar kantor United National High Commissioner for Refugees di Bangkok dan masyarakat internasional untuk membantu mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Foreign Correspondents Club of Thailand juga menyeru agar kelima orang tersebut diberi hak tinggal di Thailand, sebab apabila mereka kembali ke negaranya sudah pasti akan ditahan dan dipersekusi oleh junta, lansir BBC Selasa (11/5/2021).

Menurut FCCT, lebih dari 70 jurnalis termasuk di antara 5.000 orang yang ditangkap di Myanmar sejak militer melakukan kudeta pada 1 Februari. Kelompok pemantau Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) mengatakan lebih dari 50 jurnalis saat ini masih meringkuk dalam tahanan dan setengah dari mereka sudah dijerat dakwaan. Beberapa jurnalis asing juga ditangkap di Myanmar.

Di masa lalu, banyak disiden organisasi media memposisikan diri mereka di Thailand selama militer berkuasa puluhan tahun di Myanmar. Dan sejak kudeta Februari, puluhan jurnalis dan aktivis sekali lagi nekat melintasi perbatasan Myanmar dengan Thailand karena takut ditangkap.

Selama ini biasanya otoritas Thailand bersikap tutup mata dengan orang-orang pelarian dari Myanmar itu, yang banyak di antaranya masuk tanpa paspor dan visa.

Sampai sekarang Thailand belum menandatangani United Nations Convention and Protocol on Refugees, dan berulang kali mendeportasi sekelompok orang Myanmar, yang setibanya di negara asal langsung ditangkap oleh aparat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jurnalismyanmarthailand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Klub Sepakbola Chili Deportivo Palestino Berdiri dalam Solidaritas dengan Palestina
Tulisan selanjutnya Tiga Alasan Mengapa Umat Islam harus Memerdekakan Masjid Al-Aqsha [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?