Hidayatullah.com—Pemerintah negara bagian Lagos, Nigeria, melarang orang mengemis di jalanan dan membentuk sebuah tim khusus untuk mengatasinya.
Dilansir BBC Selasa (18/8/2021) dari media setempat, operasi pembersihan jalan dari pengemis akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Seorang pejabat bidang pembangunan pemuda dan masyarakat mengatakan kepada para jurnalis bahwa pengemis jalanan merupakan gangguan bagi warga yang patuh hukum.
Olusegun Dawodu mengatakan pengemis dan pedagang asongan, yang sebagian di antaranya anak-anak, dibawa dari daerah lain ke kota terbesar di Nigeria itu.
Dia mengatakan “bisnis” itu biadab dan merupakan pelecehan terhadap kemanusiaan, terutama karena melibatkan anak-anak.
Dia menambahkan bahwa sebagian pengemis dan pedagang asongan terlibat aksi kejahatan di kota itu, mereka menyerang dan merampok warga kota.
Operasi pembersihan itu dilakukan beberapa hari setelah polisi memperingatkan ada pelaku kriminal yang menyamar sebagai pengis dan menyerang warga Lagos.*