Hidayatullah.com—Nicole Kidman menjadi bintang Hollywood terakhir yang dihujani kecaman karena menggelak dari aturan karantina Covid-19 Hong Kong bagi pelaku perjalanan internasional.
Kedatangan aktris asal Australia itu di Hong Kong menyulut emosi warga setelah dia dikabarkan bebas pergi keluar sekitar dua hari setibanya di kota bisnis itu. Padahal, Hong Kong sedang memberlakukan pembatasan ketat untuk mengendalikan pandemi Covid-19, dengan kewajiban karantina sampai 21 hari.
“Departemen mana yang memberinya hak?” tanya seorang warganet China. Yang lain bertanya, “Siapa yang memberinya hak untuk dikecualikan dari aturan yang berlaku??”
Beberapa orang mengatakan bahwa mereka belum dapat menjenguk keluarganya selama berbulan-bulan akibat pembatasan tersebut, lansir BBC Kamis (19/8/2021).
“Ada warga HK yang tidak bisa pulang kalau belum divaksinasi (bahkan kemudian harus menjalani karantina 2-3 minggu), tapi Nicole Kidman bisa masuk begitu saja seperti ini? Menjijikkan!” cuit pengguna Twitter @WhovianBooknerd.
“Kenapa orang-orang asing dapat hak istimewa?” tanya pengguna Weibo.
Elizabeth Quat, anggota parlemen Hong Kong pro-Beijing, mengatakan bahwa dirinya menerima sejumlah pengaduan dan meminta agar aparat kesehatan menjelaskan hal itu kepada publik, lapor AFP.
Lembaga urusan dagang Hong Kong, Commerce and Economic Development Bureau, Hari Kamis mengeluarkan sebuah pernyataan guna menanggapi isu berkaitan dengan aktor-aktor film internasional yang datang ke sana. Biro itu menjelaskan bahwa atuarn pembatasan memang dilonggarkan bagi mereka yang datang untuk melakukan pekerjaan profesional di Hong Kong.
Kidman berada di bekas koloni Inggris itu untuk menggarap film yang berkaitan dengan kisah kehidupan ekspatriat yang kaya raya dan hidup glamor.”*