Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Aljazair, Maroko, Tunisia Geram Prancis Batasi Visa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2021 15:54 3:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Oktober 2021 11:50
Bagikan
visa
Bagikan

Hidayatullah.com—Aljazair dan Maroko geram dengan keputusan Prancis yang memangkas visa yang berikan kepada warga negara mereka.

Prancis hari Selasa (28/9/2021) mengumumkan akan memangkas setengah jumlah visa yang tersedia untuk warga Maroko dan Aljazair, dan mengurangi sepertiga yang diberikan kepada warga Tunisia.

Paris menuding ketiga negara di bagian Utara Afrika itu gagal melakukan kerja sama terkait pulangan warga mereka ditolak visanya oleh Prancis.

Aljazair memanggil Dubes Prancis untuk secara formal memprotes kebijakan tersebut.

Menteri Luar Negeri Aljazair Amar Belani mengatakan kepada kantor berita resmi APS bahwa keputusan Prancis itu “tidak proporsional”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara itu Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita menyeut keputusan itu tidak dapat dibenarkan, dan mengatakan negaranya selalu bertindak bertanggung jawab dalam isu migrasi ilegal.

Bum ada tanggapan dari pihak berwenang Tunisia, lansir BBC Kamis (30/9/2021).

Jubir pemerintah Prancis Gabriel Attal pada hari Selasa mengakui bahwa keputusan untuk memangkas visa tersebut “drastis” dan belum pernah dilakukan sebelumnya.

“Namun, salah satu alasan yang menjadikan keputusan ini perlu diambil adalah fakta bahwa negara-negara tersebut menolak untuk membawa pulang warganya yang ditolak atau tidak dapat tinggal di Prancis,” ujarnya kepada stasiun radio Europe 1.

“Sudah ada dialog, kemudian disusul dengan ancaman, dan sekarang kami malaksanakan ancaman tersebut,” imbuhnya.

Ketika visa ditolak, pihak berwenang Prancis masih harus mendapatkan izin konsuler untuk bisa secara paksa mengusir individu ke negara asal mereka, lapor AFP. Dokumen ini tidak diberikan oleh Maroko, Aljazair dan Tunisia, kata pemerintah Prancis

Media Prancis melaporkan bahwa kurun enam bulan pertama tahun ini, hanya 22 warga Aljazair yang diusir dari wilayah Prancis, meskipun ada 7.731 permohonan visa ditolak. Warga Maroko yang diusir 80 dan yang ditolak visanya 3.301, sedangkan Tunisia, 131 warganya diusir dan 3.424 gagal memperoleh visa.

Imigrasi diduga kuat akan menjadi isu utama dalam pemilihan presiden Prancis tahun depan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AljazairmarokoPrancistunisiavisa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tuai Kritik dari Berbagai Pihak, PKS Cabut Anjuran Poligami
Tulisan selanjutnya Anies menjual Saham Bir Anies Baswedan Bahas Nasib Anak Yatim di Forum Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?