Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan India Sebut Jilbab Bukan Praktik Penting dalam Islam

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 16 Maret 2022 05:58 5:58 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 16 Maret 2022 09:00
Bagikan
jilbab india
Pada hari Jumat, beberapa mahasiswi Universitas Muslim Aligarh mengadakan protes terhadap larangan jilbab di beberapa lembaga pendidikan di Karnataka. (Foto: Perwakilan/PTI)
Bagikan

Hidayatullah.com — Sebuah pengadilan India menguatkan larangan pemakaian jilbab di kelas yang diterapkan di Karnataka, lansir Anadolu (15/03/2022). Pengadilan menyebut jilbab bukanlah praktik penting dalam Islam.

Putusan tersebut menyusul petisi yang diajukan di Pengadilan Tinggi Karnataka oleh siswa perempuan yang tidak diizinkan masuk kelas karena larangan jilbab.

Masalah ini menjadi perhatian publik setelah mahasiswi Muslim sebuah perguruan tinggi negeri di Karnataka, India dilarang memasuki ruang kelas karena mengenakan jilbab. Pelarangan kemudian diikuti oleh perguruan tinggi lain di negara bagian itu, memicu protes dari umat Islam dan aktivis HAM yang menyebut bahwa konstitusi menjamin kebebasan untuk memilih apa yang mereka kenakan.

Pengadilan menyatakan, dalam putusan setebal 129 halaman, “Aturan seragam sekolah hanyalah pembatasan yang masuk akal yang secara konstitusional diizinkan dan tidak dapat ditentang oleh para siswa.”

Menjelang keputusan pengadilan, pertemuan publik di beberapa negara bagian telah dilarang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berdasarkan Konstitusi India, setiap warga negara memiliki hak untuk mempraktikkan, menganut, dan menyebarkan agama.

Namun, di bawah pemerintahan sayap kanan Narendra Modi, umat Islam di India telah mengalami degradasi HAM dan berbagai diskriminasi.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:larangan hijabmuslim IndiaSiswa Muslim India
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya mitos rokok Denmark Berencana Larang Rokok Dijual ke Warganya yang Lahir Setelah 2010
Tulisan selanjutnya m kece polri Polri Ungkap Telah Tangkap 15 PNS Terkait Kasus Terorisme, Terbaru di Tangerang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?