Hidayatullah.com — Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. mengungkap Densus 88 telah menangkap 15 terduga kasus terorisme berlatar belakang PNS. Jumlah tersebut merupakan jumlah tersangka dan narapidana yang tengah ditangani Densus 88 hingga Maret 2022.
“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” jelas Ramadhan dalam keterangan resmi seperti yang dilihat Hidayatullah.com, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ia hanya menyebutkan, salah satu tersangka PNS itu adalah seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa pagi tadi.
“Tersangka TU juga seorang PNS/ASN,” ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.
Penangkapan terhadap TU dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi pagi. TU diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang. Polisi juga masih belum membeberkan peran dan keterlibatan TU dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
TO ditangkap oleh Densus karena diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, belum diketahui peranan TO dalam jaringan itu.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membeberkan identitas anak buahnya yang ditangkap itu sebagai Tobiin.
“Iya betul, betul (ditangkap Densus 88). Tadi habis Subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Namanya Tobiin,” kata Azis, Selasa (15/3/2022), dilansir oleh Detik.
Azis menambahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib.
“Ya artinya saya selaku pemerintah, kalau memang salah, ya ditindaklah ya, sesuai dengan aturan, tidak ada pilih-pilih kasih siapa pun yang bertindak. Kita tetap menyesalinya, tapi penegakan hukum tetap harus ditegakkan,” pungkasnya.*