Hidayatullah.com — Kepolisian kota Makkah telah menangkap dan mengajukan seorang warga Arab Saudi ke Penuntut Umum setelah ia diduga terlibat dalam memfasilitasi masuknya jurnalis non Muslim Amerika ke kota suci ini.
Dalam pernyataannya, dikutip SPA (22/07/2022) juru bicara kepolisian Makkah merinci insiden di mana warga itu membawa jurnalis AS ke Mekkah melalui jalur khusus umat Islam.
Dia mengatakan ini adalah pelanggaran eksplisit terhadap peraturan yang melarang non-Muslim memasuki daerah suci. Warga itu ditangkap dan tindakan hukum diambil terhadapnya.
Juru bicara tersebut mencatat bahwa semua pengunjung Kerajaan harus menghormati dan mematuhi peraturan terutama yang berkaitan dengan Masjidil Haram dan tempat-tempat suci.
“Pelanggaran semacam ini dianggap sebagai kejahatan yang tidak akan ditoleransi, dan hukuman yang sesuai akan diterapkan kepada pelaku sesuai dengan peraturan terkait,” tambahnya.
Juru bicara itu mengatakan kasus jurnalis AS yang terlibat dalam kejahatan itu juga dirujuk ke Penuntut Umum untuk mengambil tindakan yang tepat terhadapnya.
Untuk diketahui, pada Senin (19/07/2022), seorang jurnalis AS non muslim bernama Gil Tamari menyiarkan perjalanannya ke Makkah, satu dari kota suci yang selain umat Islam tidak diperbolehkan masuk. Dia bahkan sempat berswafoto di Bukit Arafah.
Tamari termasuk diantara tiga wartawan dari ‘Israel’ yang diizinkan memasuki Arab Saudi untuk meliput konferensi regional pada pekan lalu yang dihadiri presiden AS Joe Biden.*
YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA
Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.
Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)
Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri