Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bekas Pejabat Partai Pemerintah Bosnia Dibui karena Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Juli 2022 20:45 8:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Juli 2022 20:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Bosnia, hari Jumat (29/7/2022), menghukum seorang bekas pejabat tinggi partai pemerintah tiga tahun penjara karena korupsi, menurut laporan media setempat.

Amir Zukic, mantan sekretaris jenderal Partai Aksi Demokratik Bosnia yang saat ini berkuasa atau SDA, dihukum karena menggunakan koneksi partai dan suap pada tahun 2016 untuk mendapatkan pekerjaan sejumlah orang di lembaga-lembaga yang dikelola negara, lapor portal berita Klix seperti dilansir AFP.

Pengadilan Kota Sarajevo juga menghukum empat orang lainnya penjara hingga enam tahun, dan membebaskan dua terdakwa dalam kasus itu.

Persidangan tersebut merupakan bagian dari upaya yang didukung Barat untuk memberantas korupsi di negara-negara Balkan, yang sedang berjuang untuk pulih secara ekonomi dari perang etnis tahun 1990-an.

Keputusan pengadilan itu masih bisa diajukan banding.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2020 melarang Zukic memasuki Amerika Serikat karena dugaan keterlibatannya dalam “korupsi yang signifikan.” 

Pejabat lain yang masuk daftar hitam AS tahun ini, yaitu mantan anggota parlemen Asim Sarajlic, dibebaskan dalam persidangan yang berakhir hari Jumat tersebut, kata Klix.

AS dan sekutu-sekutu Barat-nya telah menjatuhkan sanksi pada sejumlah individu yang dianggap merusak supremasi hukum dan stabilitas di kawasan Balkan.

Lebih dari 100.000 orang tewas dalam perang 1992-1995 di Bosnia yang terjadi menyusul bubarnya negara Yugoslavia. Perang berakhir dengan perjanjian damai yang ditengahi Amerika Serikat. 

Malangnya, hingga kini pertikaian etnis masih terus berlangsung, sementara Barat ingin menangkal pengaruh Rusia di negara-negara pecahan Yugoslavia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:baratbosnia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berteman dengan Orang Baik adalah Rezeki
Tulisan selanjutnya Sambut Muharram 1444 H BMH Hadirkan Program Muharram Bangkit di Kamal Muara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?