Hidayatullah.com– Hakim memanggil bekas presiden Panama Ricardo Martinelli untuk menghadiri persidangan kasus pencucian uang, kata pihak penyelidik.
Martinelli, yang menduduki kursi presiden mulai 2009 sampai 2014, dituduh mencuci uang rakyat melalui pembelian sebuah media semasa dia menjabat. Hampir 20 orang lain juga menjadi terdakwa dalam kaitannya dengan kasus yang dikenal sebagai skandal “New Business” itu, lapor Reuters Sabtu (11/12/2022).
Pada hari Jumat, pengadilan Panama mengatakan argumen yang diajukan di awal kasus pada bulan November menunjukkan bahwa dana yang digunakan dalam pembelian media itu berasal dari sumber ilegal.
Ini adalah pengadilan kedua terhadap Martinelli yang diumumkan pada 2022 dan dia dijadwalkan akan memberikan kesaksian di kedua pengadilan tersebut pada 2023.
Martinelli dan kedua putranya, Luis dan Ricardo, juga didakwa di Panama atas keterlibatan mereka dalam pencucian uang jutaan dolar suap dari perusahaan raksasa konstruksi Brazil Odebrecht.
Kedua putranya saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Amerika Serikat, karena keterlibatan mereka dalam skandal yang mengguncang Amerika Selatan itu.
Martinelli, yang mengaku tidak bersalah, mengklaim dirinya menjadi target politik dan menyatakan niatnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden pada 2024.*