Hidayatullah.com–Dewan Keamanan PBB pada hari Sabtu mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata 30 hari di Suriah “tanpa penundaan”, demikian lansir Anadolu (25/2/2018).
“Semua pihak [harus] menghentikan pertikaian tanpa penundaan dan berkomitmen untuk memastikan jeda kemanusiaan yang tahan lama selama setidaknya 30 hari berturut-turut di seluruh Suriah untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan layanan kemanusiaan yang aman, tanpa hambatan dan berkelanjutan serta evakuasi medis orang sakit dan terluka parah di sesuai dengan hukum internasional yang berlaku, “kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan.
Resolusi tersebut menyerukan evakuasi medis 700 orang, terutama di daerah pinggiran Gharsa di Damaskus terpencil. Ini juga menuntut gencatan senjata di kota-kota Suriah Yarmouk, Al-Fu’ah dan Kafriya, yang masih dikepung oleh rezim Bashar al-Assad.
Resolusi tersebut, yang disiapkan oleh Swedia dan Kuwait, diadopsi setelah beberapa penundaan, karena anggota dewan berusaha meyakinkan Rusia.
Sedangkan Perwakilan Permanen Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengklaim bahwa “ribuan teroris” tetap berada di Ghouta Timur.*