Menurut ILO, penyelundupan pelacuran ini ternyata telah diketahui dan sepoengatahuan para orang tua dan keluarga mereka. Lebih 10 ribu anak-anak berusia kurang 18 tahun menjadi pelacur di lima kora besar utama di Indonesia. Menurut ILO, dalam laporan menyambut Hari Memerangi Buruh anak-anak Se-dunia. Menurut data ILO, angka sebenarnya mungkin lebih tinggi dari itu. Sebab kemungkinan pelacuran tersembunyi tidak berdaftar. Tiada negara yang bebas kegiatan penyeludupan anak-anak tetapi masalah ini lebih ketara di Asia Tenggara, kata Alan Boulton, pengarah ILO Indonesia. Banyak anak-anak yang diseludupkan di Indonesia bekerja dalam industri seks, kata Boulton. Boulton mengatakan, lebih sejuta anak-anak di dunia terlibat dalam kegiatan penyeludupan dan terjebak dalam berbagai bentuk pekerjaan yang tidak wajar, termasuk kerja seperti buruh paksa dan eksploitasi seks. Sebagian besar anak-anak Indonesia dipaksa bekerja dalam industri seks oleh ibu bapa mereka sendiri atau lain-lain ahli keluarga kerana tekanan ekonomi, menurut laporan ILO. Mereka yang lain sering dipaksa bekerja dalam bidang-bidang yang dieksploitasi. Seperti; pengemis, pembantu rumah dan pengedar narkotika. Setengah anak-anak diseludupkan ke negara seperti Singapura, Malaysia, Taiwan dan beberapa negara tetangga. Andri Yoga Utami, pengarang serta aktivis buruh anak-anak Indonesia, menyebut penyeludupan seks anak-anak sebagai satu pencabulan atas hak asasi manusia. (afp/bh/cha)