Kamis, 8 September 2005
Hidayatullah.com—Sepi dari liputan media massa, PBNU resmi mengatakan Ahmadiyah sebagai organisasi yang menyimpang dan sesat. Keputusan soal Ahmadiyah ini disampaikan pengurus PBNU di Jakarta, Rabu, (7/9) kemarin dalam acara Pelaksanaan Halaqah Nasional. Dalam pertemuan itu, mayoritas pengurus PBNU menyepakati bahwa aliran Ahmadiyah sesat dan berada di luar Islam.
“Hampir semua pengurus NU tak ada yang bebeda pendapat bahwa Ahmadiyah adalah sesat, “ ujar Ketua Panitia Halaqah Nasional NU, Muhammad Cholil Nafis saat dihubungi Hidayatullah.com, Kamis, (8/9) siang tadi.
Yang datang dalam pertemuan itu kemarin adalah para pengurus PBNU, termasuk jajaran Syuriyah dan tanfidziyah, ujar Nafis. “Jadi soal hukum Ahmadiyah sudah selesai,” tambahnya. Yang menjadi masalah, ujar Nafis, cara penyelesaian Ahmadiyah.
Karena itu, menurut Nafis, PBNU meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal anarkhis dan harus menyelesaikan dengan dialog jika mereka merasa terganggu dengan Ahmadiyah. “Kalau masyarakat merasa terganggu, NU meminta menyelesaikan dengan damai. Jika tak bisa, silahkan berkoordinasi dengan aparat hukum dan serahkan pada mereka, “ ujarnya lagi.
Selain membahas soal Ahmadiyah, Halaqah Nasional NU kemarin juga membahas Prpres No.36/2005 soal tanah. Halaqah menyimpulkan Perpres 36 secara subtansi tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Hasil Halaqah Nasional akan dibawah ke rapat pleno PBNU di Bogor, tanggal 9-11 September 200 ini untuk dijadikan sikap resmi PBNU. Meski demikian, Nafis yakin, sidang pleno depan tak akan banyak perubahan. (cha)