Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Alih Fungsi Lahan Marak, PKS Sarankan Reforma Agraria Lanjutan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 30 Agustus 2018 10:11 10:11 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 30 Agustus 2018 10:11
Bagikan
[Ilustrasi] Penguasaan lahan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Bidang Ekuintek-LH DPP PKS, Memed Sosiawan, meminta reformasi agraria lanjutan mengingat terjadinya berbagai permasalahan konversi alih fungsi lahan baik tanah hutan maupun tanah pertanian yang urung rampung.

Disertai, ujarnya, dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menuntut tersedianya kehidupan menuju kemakmuran.

“Tujuan dari restrukturisasi kepemilikan tanah adalah mengatasi ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Restrukturisasi penguasaan tanah semakin diperlukan mengingat penguasaan asing atas tanah dan sumber daya alam semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Baca: Syariat Islam dan Reformasi Agraria

Penataan restrukturisasi penggunaan tanah juga mendesak dilaksanakan karena kewenangan menentukan peruntukan dan penggunaan tanah adalah kewenangan negara,” ujar Memed dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (30/08/2018).

Potensi sumber pengadaan tanah bagi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kata dia, sebenarnya sangatlah besar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dari luasan 78,1 juta ha tanah (62,9 persen) yang telah dikonversi dari tanah hutan menjadi tanah non-hutan selama masa Orde Baru dan masa Reformasi, dapat dialokasikan sebagian luasannya menjadi TORA, terutama tanah-tanah yang telah habis masa konsesinya.

“Sedangkan sebagian besar luasan tanah non hutan sisa lainnya dapat dikembalikan fungsinya menjadi tanah hutan seperti semula yang mendukung kesehatan ekosistem melalui reboisasi, agar luasan hutan di Indonesia yang telah berkurang menjadi hanya tinggal 37,1 persen dapat meningkat kembali menjadi lebih dari 50 persen,” ungkap Memed.

Perjuangan menghutankan kembali tanah non-hutan menjadi tanah hutan merupakan tantangan perjuangan jangka panjang lintas generasi, agar generasi bangsa yang akan datang tetap dapat hidup dalam lingkungan ekosistem yang sehat.

“Di sisi lain reforma agraria di antaranya legalisasi tanah, redistribusi tanah, dan penghutanan sosial dapat terus dilanjutkan perjuangannya, sehingga rakyat Indonesia semakin meningkat kemakmuran dan kesejahteraannya,” kata dia.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din Sesalkan Adanya Persekusi #2019GantiPresiden
Tulisan selanjutnya Wagub Pengganti Sandi Diharapkan Kuat Memihak Warga DKI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?