Hidayatullah.com–Terkait dikeluarkannya public warning oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 1 Juni 2009 dengan No. KH.00.01.1.23.2258 tentang peralatan makan melamin yang mengandung formalin, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan telah melakukan sosialisasi kepada warga agar menghindari penggunaan alat masak tersebut.
Kepala DKK Balikpapan Dyah Muryani mengatakan, BPOM telah melakukan pengujian terhadap 62 sampel alat makan berbahan melamin. Hasilnya, ada 30 jenis yang dinyatakan positif mengandung formalin. Alat masak itu meliputi, gelas, sendok, garpu, mangkuk, dan piring, dengan kode tertentu yang ada di balik alat masak tersebut.
Ke-30 jenis alat makan itu, kata dia, melepaskan formalin dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. “Seperti diketahui, penggunaan formalin dalam jangka panjang akan mengakibatkan gangguan ginjal hingga kanker,” kata dia dikutip Kaltim Post (22/06).
Alat makan melamin itu, tambahnya, akan melepaskan formalin jika digunakan untuk menampung makanan yang berair atau berasa asam, terlebih dalam keadaan panas. “Kalau dingin mungkin tak terlalu berbahaya, tapi tetap harus dihindari pengunaan alat makan tersebut,” terangnya.
Di tempat sama, Kasi Farmasi Hasnah Haerani menambahkan, biasanya banyak ibu rumah tangga yang menggunakan sendok melamin untuk memasak. Karena itu, ia menyarankan agar tidak lagi menggunakan alat masak, tak hanya sebagai wadah makanan, tapi juga untuk memasak. “Kalau alat masak itu digunakan dalam kondisi panas, maka formalinnya akan terlepas,” katanya.
Sosialisasi yang dilaksanakan DKK Balikpapan, menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop). Sosialisasi hanya sebatas pemasangan leaflet. Lebih jelasnya, warga bisa membuka website BPOM dengan alamat www.pom.goi.id.
“Semakin murah alat masak melamin itu, maka akan semakin banyak kandungan formalinnya. Tentu akan semakin berbahaya,” terang dia. [kal/hidayatullah.com]