Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pembuatan Paspor Hijau Jamaah Haji Tak Dipungut Biaya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juli 2009 10:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Putusan menggunakan paspor internasional (hijau) bagi jamaah haji Indonesia, sudah final dengan dibentuknya tim penyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu), No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Juga penyusunan Surat Kerja Bersama (SKB) dua menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, tentang teknis pelaksanaan penggunaan paspor hijau.
“Masalah paspor internasional bagi jamaah haji Indonesia, sudah dimaklumi oleh pihak DPR RI. Sebab aturan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia itu, berlaku untuk semua negara bukan hanya Indonesia,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Abdul Ghafur Djawahir, kepada wartawan usai mendampingi Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menerima Lumbung Informasi Rakyat (Lira), di ruang rapat Sekjen Depag.
 Untuk itu sekarang lanjutnya, tim-tim yang bekerja untuk penggantian paspor haji dari coklat ke hijau sudah mulai jalan. Bila pembahasan tentang teknik, dan berbagai hal tentang paspor internasional bagi jamaah haji sudah selesai, baru bisa diputuskan kapan dimulai pembuatan paspor bagi calon jamaah haji tahun 2009.
 “Sekarang masih dibahas, tapi yang pasti untuk pembuatan paspor bagi jamaah haji, semuanya tidak dipungut bayaran. Biaya pembuatan paspor, seluruhnya ditanggung pemerintah,” jelas Abdul Ghafur Djawahir seraya menambahkan, sekarang tinggal bagaimana teknisnya agar pelaksanaan pembuatan paspor haji tersebut, tidak menyusahkan calhaj.
 Menjawab pertanyaan dikatakan, biaya pembuatan paspor kepada jamaah haji Rp270.000 per orang. Dengan demikian, pembuatan paspor secara keseluruhan sekita Rp54 miliar, yang diambil dari biaya optimalisasi haji. Ini merupakan kelebihan dana haji yang disimpan di rekening menteri agama, yang kini sudah mencapai sekitar 800 ribu orang.
 Sementara tentang biaya-biaya lain dalam BPIH dijelaskan, sudah tidak ada masalah. Seperti biaya penerbangan, yang pada musim haji tahun 2009 turun sekitar 35 dolar AS. Namun, penurunan biaya penerbangan ini tidak berkaitan dengan kelebihan biaya penerbangan haji 2008, seperti yang diperkirakan pihak tertentu.
Menyinggung tentang dugaan korupsi dana haji oleh Indonesia Coruption Watch (ICW), Abdul Ghafur mengatakan, hingga kini belum terpikirkan untuk melakukan somasi. Sebab, sejauh ini apa yang disampaikan ICW itu masih berupa dugaan bukan tuduhan.
 Untuk itu lanjutnya, pihak Depag berharap agar apa yang dilansir oleh ICW tersebut dilaporkan saja kepihak yang berwajib. Tentunya, laporan dimaksud, harus dilengkapi dengan data-data yang otentik.
Soal ICW menurut Abdul Ghafur, Depag sudah pernah dilaporkan ke KPK dan saat sedang menjalani proses penyidikan di Depag. Itu dilakukan secara terbuka, mulai dari Depag Pusat hingga daerah, khususnya embarkasi pemberangkatan jamaah haji.
 “Soal pemeriksaan oleh KPK, sekarang ada beberapa orang yang berangkat ke Aceh. Menyusul beberapa embarkasi lainnya, dan ini sangat penting untuk mengetahui secara jelas, bagaimana dana-dana haji dikelola oleh Depag,” imbuh Abdul Ghafur  menjelaskan. [hat/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hukum Mesir Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam
Tulisan selanjutnya Falun Gong Minta Hentikan Pembantaian di Uighur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?