Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Indikasikan Barang Haram Ingin Dihalalkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Juli 2009 13:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat H Muhamad Nadratuzzaman Hosen mengaku ada indikasi barang yang jelas-jelas haram ingin dikatakan halal.

“Terhadap produsen yang melakukan hal seperti itu, MUI telah melakukan peneguran,” katanya kepada wartawan di sela-sela acara Workshop On Dairy Product Flavors And Vitamins dan Training On Halal Asurance System di Bogor, Jawa Bara Senin kemarin.

“Kita telah menegur keras kepada mereka, tapi yang berwenang menindak mereka adalah pemerintah. Sudah berapa produsen nakal yang sudah ditegur.”

Dia mengemukakan, sejauh ini peran MUI hanya menangkal barang-barang haram dari produsen agar sampai beredar kepada masyarakat, khususnya umat Islam.

“Sebaliknya, kalau barang dari produsen sudah beredar di masyarakat, maka MUI tidak bertanggung jawab, justru pemerintah yang bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pada bagian lain, Muhamad Nadratuzzaman Hosen juga menyatakan bahwa MUI menilai akan sangat keliru jika pemerintah yang mengeluarkan sertifikasi halal, sebab kewenangan mengeluarkan sertifikasi halal adalah MUI, sedangkan tugas pemerintah membuat peraturan atau Undang-undang agar produsen dalam memproduksi barang-barangnya dijamin halal.

“Sejauh ini, saya melihat ada usaha dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama yang akan mengambil alih peran MUI untuk mengeluarkan sertifikasi halal. Kalau hal ini terjadi jelas sangat keliru,” katanya.

Ia mengatakan bahwa tugas dan kewenangan pemerintah adalah membuat aturan, bukan mengeluarkan sertifikasi halal.

“Artinya, kalau pemerintah sudah membuat aturan, tidak perlu lagi ada sertifikasi halal, sebab produsen maupun konsumen sudah yakin barang yang diproduksinya dijamin halal,” katanya.

Karena itu, kata dia, jangan sampai sertifikat halal menjadi proyek pemerintah, sehingga biarlah kewenangan mengeluarkan sertifikasi halal adalah tugas ulama, dalam hal ini MUI yang sudah melaksanakannya selama 20 tahun.

Mengenai RUU (Rancangan Undang-Undang) Jaminan Produk Halal yang saat ini sedang dibahas di Komisi VIII DPR RI, ia mengatakan, jaminan produk halal diperlukan untuk meyakinkan apa yang dikerjakan oleh MUI dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena selama ini tidak ada payung hukum jelas yang dikeluarkan oleh pemerintah, “Jadi, RUU Jaminan Produk Halal bukan untuk mengambil alih peran MUI,” katanya. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belanja Rokok Warga Bogor Melebihi Biaya Pendidikan dan Kesehatan
Tulisan selanjutnya Sambut Ramadhan, Uni Emirat Arab Bagi 123 Ton Kurma

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?