Hidayatullah.com—Beredarnya video porno mirip artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari dijejaring sosial facebook dan forum-forum di internet baru-baru ini, mengundang perhatian dan respon beragam dari berbagai kalangan. Salah satu respon diberikan oleh Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), dalam pers rilisnya pada Selasa lalu (8/6), yang menyesalkan beredarnya video porno mirip artis L & A tersebut.
Selain menyesalkan, MTP juga meminta kepada aparat hukum agar menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas, mengingat bahwa negara kini sudah memiliki UU No.44/2008 tentang pornografi. UU tersebut menjadi payung hukum untuk menindak kejahatan pornografi dan porno aksi, serta melindungi moral generasi bangsa.
MTP mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan atau melihat video tersebut, karena pornografi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang dapat menyebabkan kecanduan, eskalasi, desensitisasi, dan dapat mendorong orang yang melihatnya untuk melakukan perilaku seksual yang dilihatnya.
Dalam pernyataan yang ditandatangni oleh Sekjennya Enung Syafa’ah Fauziah, S.si, MTP juga meminta media massa tidak menyebarkan dan berlebihan dalam pemberitaannya, karena dapat mendorong masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, mencari tahu lebih lanjut karena penasaran, walaupun gambarnya diburamkan.
Seperti diberitakan, kasus tersebut telah menyedot perhatian besar di masyarakat, khususnya pengguna internet. Bahkan search engine Google mencatat telah terjadi peningkatan sebesar 50% akses pencarian terhadap video porno mirip artis tersebut. Maka, kekhawatiran dampak dari video tersebut cukup beralasan, melihat pengguna internet sebagian besar dari kalangan anak-anak dan pelajar. [bil/hidayatullah.com]