Hidayatullah.comâMenurut informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMG) bahwa nanti malam, Sabtu 26 Juni 2010, akan terjadi Gerhana Bulan Sebagian. (GBS). GBS ini dapat disaksikan dari wilayah Indonesia pada pukul 17.15 WIB hingga 20.00 WIB. Gerhana bulan akan mencapai titik parsial pada pukul 18.40 WIB.
Fenomena alam ini merupakan bukti keperkasaan Allah Subhanahu Wa Taâala. âIni adalah tanda-tanda Ar-Rahman yang tidak akan terjadi kecuali dengan kehendak dan iradah-Nya,â kata Murhali Barda, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya.
Allah, jelas Murhali, menciptakan bulan itu satu, matahari pun diciptakan hanya satu. âKiblat kita satu. Berkaitan dengan apa yang kita lakukan saat ini, maka elok jika momen gerhana bulan ini kita jadikan sebagai ibrah agar kita bersatu dalam ikatan Allah Ta’ala,â jelasnya kepada hidayatullah.com.
Untuk itu, sudah saatnya umat Islam bersatu menyusun kekuatan dan jamaah. Jangan lagi berpecah belah hanya karena permasalahan furuiyyah. Untuk mengagungkan kekuasaan Allah ini, Murhali juga menganjurkan agar umat Islam di seluruh Indonesia bisa melaksanakan shalat gerhana bulan (khusuf).
“Saya berharap disetiap kecamatan, desa, dan kelurahan agar melaksanakan sunnah Rasul yang hampir tenggelam ini karena tidak banyak orang yang mengetahui dan melakukannya,â harapnya.
Tata Cara Shalat Khusuf
Hukuma shalat khusuf adalah sunnah muakkadah atas setiap Muslim dan Muslimah, baik yang mukim maupun yang sedang bepergian. Rasulullah SAW bersabda, âSesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, yang dengannya Dia membuat takut para hamba-Nya. Keduanya tidak terjadi karena kematian seseorang di tengah manusia. Bila kamu melihat sesuatu dari keduanya, maka shalatlah dan berdoalah kepada Allah hingga dihilangkan apa yang menimpa kamu.â (Muttafaqun âalaih).
Mengenai tata cara shalat khusuf tidak dimulai dengan azan atau pun iqamah, akan tetapi berupa panggilan dengan lafazh ash-Shalatu Jamiâah, sekali atau lebih. Kemudian Imam bertakbir dan membaca surat al-Fatihah, lalu surat panjang secara Jahr (mengeraskan suara), kemudian rukuâ yang panjang, kemudian bangkit dari rukuâ seraya membaca, Samiâallahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamdu dan tidak sujud. Kemudian membaca surat al-Fatihah, kemudian surat yang lebih pendek dari yang pertama, kemudian rukuâ yang lamanya kurang dari rukuâ yang pertama, kemudian bangkit, kemudian sujud dengan dua kali sujud di mana sujud yang pertama lebih panjang dari yang kedua, lalu duduk di antara kedua sujud ini, kemudian berdiri dan mengerjakan rakaat kedua persis seperti gerakan pada rakaat pertama, akan tetapi lebih ringan, kemudian baru bertasyahhud dan memberi salam.
Disunnahkan bagi imam untuk berkhutbah setelahnya yang berisi wejangan dan peringatan kepada manusia terkait dengan kejadian yang agung tersebut sehingga hati mereka menjadi lunak serta perintah agar mereka memperbanyak doa dan istighfar. (HR.Imam al-Bukhari dan Muslim, dari âAisyah). (syaf/hidayatullah.com]