Hidayatullah.com–Wali Kota Bogor, Diani Budiarto menolak program yang akan digulirkan Dewan Masjid Indonesia Pusat yakni menjadikan menara masjid sebagai menara transceiver station atau menara telekomunikasi.
Menurut Diani, program pemberdayaan umat dengan menjadikan menara masjid sebagai BTS tidaklah tepat, karena masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat untuk berbisnis.
“Jangan masjid dibebani dengan hal-hal yang signifikan. Mainstreamnya saat ini bagaimana kita mengajak masyarakat untuk ramai-ramai mendatangi masjid untuk beribadah. Kalau mau berbisnis jangan di masjid,” kata Wali Kota saat ditemui usai pelepasan calon jemaah haji, Senin (11/10).
Wali Kota menegaskan, masjid adalah tempat mengurus ibadah, kalau ada penambahan program pengembangan masjid hendaknya bukan dengan menjadikan menara sebagai BTS, tapi dengan membentuk ekonomi syariah.
“Saat ini kita sedang melakukan maratul masjid, bagaimana mengajak umat untuk meramaikan masjid. Jika dijadikan tempat bisnis tidak sesuai dengan norma. Kalau masjid sudah penuh dengan jemaah baru kita berbicara bisnis lain,” tandas wali kota.
Wali Kota menyebutkan, bahwa program menjadikan menara masjid sebagai BTS sebagai salah satu bisnis. Dan ia menyatakan bahwa penolakan telah dilakukan jauh-jauh hari saat DMI mengajukan program tersebut di Kota Bogor, beberapa penawaran pengajuan izin dari perusahaan telekomunikasi juga sudah ditolak oleh Pemkot Bogor.
“Yang terpenting mesjid adalah tempat ibadah, tugas DMI masih banyak tidak hanya mengurus bisnis. Bagaimana mengajak masyarakat memakmurkan masjid, umat mau beribadah itu yang harus dilakukan,” ujar Diani.
Program pengembangan menara masjid sebagai BTS merupakan program DMI Pusat, secara otonomi Wali Kota Bogor menolak program tersebut karena dinilai tidak efektif untuk memakmurkan masjid.
Program pemberdayaan
Sebelumnya, sebanyak 260 menara masjid di Kota Bogor akan difungsikan sebagai menara base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi.
Program yang digulirkan DMI (Dewan Masjid Indonesia) Pusat ini dalam upaya mengembangankan fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual semata tetapi sebagai tempat pemberdayaan umat.
“Program ini sejalan dengan yang digulirkan Pemerintah Kota Bogor yakni program pemberdayaan umat berbasis masjid, “ ujar Ketua DMI Kota Bogor H. Ade Syarmili usai acara sosialisasi pemberdayaan menara Masjid sebagai BTS dan Saresehan Hisab dan Ru’yat di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bogor, Jalan Pajajaran, hari Kamis (5/8).
Seperti diketahui, kata Ade, bahwa walikota Bogor telah menggulirkan program pemberdayaan umat berbasis masjid.
Namun manurut wali kota, keuntungan yang akan diperoleh dari mengubah menara mesjid sebagai BTS tidak sebanding dengan mengubah masjid sebagai lahan bisnis, karena memakmurkan masjid bukan dengan cara bisnis. Ia pun dengan tegas siap membangun sejumlah menara di masjid yang belum memiliki menara tanpa dijadikan sebagai BTS.
“Berapa dana membangun menara masjid, saya bantu,” ucapnya.
Rencananya, program pengembangan menara masjid sebagai menara BTS yang digulirkan DMI Pusat itu betujuan sebagai pintu masuk dalam meningkatkan fungsi masjid untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Pengelolaan menara masjid untuk tower BTS tersebut semula akan menganut sistem bagi hasil yang dikelola secara langsung oleh takmir masjid setempat. Pendapatan yang diperoleh takmir masjid dengan menyewakan lahannya kepada provider telepon selular dan dananya akan diputar oleh takmir masjid yang bersangkutan untuk pendirian BPR Syariah.
Namun keberatan pihak wali kota ini kemungkinan akan membatalkan renanya BTS. [ant/pko/hidayatullah.com]
foto: ilustrasi