Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PWI Imbau Wartawan Tidak Menyiarkan Pornografi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Oktober 2010 02:05
Bagikan
Bagikan

 Hidayatullah.com — Persatuan Wartawan Indonesia menghormati dan mengajak wartawan menaati Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, dan ketentuan hukum yang melarang media pers menyiarkan hal cabul atau pornografi.
 Perusahaan pers diharapkan semakin meningkatkan kompetensi pengelolaan media dan wartawannya, khususnya terkait dengan kepekaan terhadap norma sosial yang berlaku di masyarakat dan pemahaman aturan hukum terkait dengan media.
 “Kami mengajak wartawan Indonesia menaati kode etik dan ketentuan hukum melarang media menyiarkan hal cabul,” kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (11/10).
 Hal tersebut merupakan pernyataan sikap PWI terkait penahanan Erwin Arnada selaku Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, majalah yang sudah tidak terbit lagi, setelah keluarnya keputusan tetap dari Mahkamah Agung.
 Menurut Margiono, PWI secara prinsip menentang kriminalisasi pers, yaitu menghukum wartawan yang menghasilkan karya jurnalistik tanpa menggunakan landasan hukum UU No 40/1990.

Pernyataan sikap lain adalah PWI mengharapkan perusahaan pers semakin meningkatkan kompetensi pengelolaan media dan wartawannya, khususnya terkait  dengan kepekaan terhadap norma sosial yang berlaku di masyarakat dan pemahaman mengenai aturan hukum terkait dengan media.

Butir pernyataan sikap lain adalah PWI mamandang Dewan Pers perlu mengeluarkan fatwa tentang eksistensi majalah Playboy, apakah majalah ini merupakan media pers, media nonpers, atau media pornografi yang tidak lepas dari kepentingan Playboy Internasional.

Terbitnya majalah ini telah menimbulkan protes dari berbagai kelompok masyarakat, baik para tokoh agama, maupun tokoh kebudayaan dan sosial, karena tipe majalah ini bertentangan dengan tata krama kehidupan bangsa Indonesia. [ant/hidayatullah.com]
 foto: ilustrasi demo playboy

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratePornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wali Kota Bogor Keberatan Menara Masjid Jadi BTS
Tulisan selanjutnya Terlalu Sering Update Status Facebook Bikin Orang Bosan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?