Hidayatullah.com—Kasus penyiksaan yang dialami Sumiati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat mengundang simpati banyak kalangan. Sejumlah warga dan keluarga Sumiati pun menggelar doa bersama di depan rumah Desa Jala, Kabupaten Dompu. Mereka sangat berharap sang pahlawan devisa sembuh dan bisa segera dipulangkan. Doa bersama digelar di kediaman keluarga Sumiati di Desa Jala, Kecamatan Hu`u, Kabupaten Dompu, Nusatenggara Barat, Rabu (17/11). Kegiatan itu dihadiri warga desa setempat dan sekitarnya. Pihak keluarga berharap Sumiati bisa segera kembali ke Dompu dan berkumpul bersama mereka. Dalam doa bersama itu, mereka berharap Sumiati tabah dan segera sembuh akibat luka yang diderita karena disiksa majikannya. Di mata teman-temannya, Sumiati adalah gadis yang supel dan mudah bergaul. Karena itu, rekan-rekannya di Dompu mengaku prihatin atas musibah yang dialami Sumiati. Sementara adik bungsu Sumiati, Armin untuk sementara diasuh sanak keluarga lain. Bayi berusia sembilan bulan itu biasanya diasuh langsung oleh Sumiati. Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq, menyatakan pemerintah mesti belajar dari peristiwa yang dialami Sumiati, tenaga kerja Indonesia yang diduga disiksa majikannya di Arab Saudi. Menurut Mahfudz, demi harga diri bangsa ini, sebaiknya pemerintah menghentikan pengiriman TKI untuk menjadi pembantu rumah tangga ke luar negeri. “Tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah segera hentikan pengiriman TKI untuk pekerjaan pembantu rumah tangga ke luar negeri,” kata Mahfudz dikutip VIVA news. “Ini demi harga diri bangsa dan pemeliharaan hak-hak asasi setiap WNI,” kata Mahfudz. Menurut Mahfudz, selama yang dikirim adalah TKI yang tidak berpendidikan dan tidak berketerampilan cukup, kasus-kasus serupa akan terus terjadi dan pada kenyataannya pemerintah tak bisa berbuat apa-apa. Kekejaman, kekerasan, dan penyiksaan yang dilakukan majikan di luar negeri itu, menurut Mahfudz, sudah tidak dapat ditolerir lagi. Pemerintah sebaiknya menghentikan eksploitasi TKI demi pemasukan negara atau devisa semata. “Kasus-kasus kekerasan yang dialami TKI sudah melebihi zaman perbudakan. Pemerintah tidak boleh abai dengan berlindung pada sebutan. [mtv/viv/hidayatullah.com]