Hidayatullah.com—Terobosan baru Pemerintah propinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Pusat yang membebaskan biaya pemakaman anggota atau keluarga miskin yang meninggal dunia.
Kasie Area 01 Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Ali Fahmi, mengatakan, pada 2010 ini pihaknya telah menjalankan program pemakaman gratis bagi masyarakat miskin dengan menyediakan 15 makam dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 15 juta. Untuk tahun 2011 nanti, pihaknya akan menambah jumlah makam gratis menjadi 50 makam dengan anggaran sebesar Rp 50 juta.
Ia menjelaskan, sesuai Perda No 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif retribusi petak makam untuk blok AA1 per tiga tahun sebesar Rp 100 ribu, AA2 Rp 80 ribu, A1 Rp 60 ribu, A2 Rp 40 ribu dan A3 gratis untuk Gakin. Sedangkan untuk perpanjangan per tiga tahun berikutnya hanya dikenakan biaya 50 persen dari tarif tersebut.
Selain dengan kartu Gakin, masyarakat yang tergolong miskin juga dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk memberikan kemudahan dalam mengurus anggota keluarganya yang meninggal. Dijelaskan Ali Fahmi, saat ini di Jakarta Pusat sudah sangat sulit membuka lahan baru untuk pemakaman karena wilayahnya telah padat oleh penduduk. Untuk mengantisipasinya, ada dua cara yang dilakukan, yaitu dengan sistem tumpangan dan sistem makam kedaluwarsa.
Sistem tumpangan bisa dilakukan jika makam yang akan ditumpangi sudah berusia minimal tiga tahun dan hanya boleh ditumpangi oleh keluarga yang sama. Adapun makam sistem kedaluwarsa bisa dilakukan bila makam tersebut selama tiga kali perpanjangan tidak diurus oleh ahli waris.
\”Satu kali masa perpanjangan adalah selama tiga tahun. Artinya, jika selama sembilan tahun ahli waris tidak mengurus makam, maka makam tersebut bisa dipergunakan oleh orang lain,\” katanya.
Sementara itu, gelandangan dan orang yang tidak diketahui identitasnya dengan kasus tertentu juga akan mendapatkan pelayanan yang sama.
Staf Diskominfomas, Imron, mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya mensosialisasikan program-program Pemprov DKI dalam memberikan kemudahan kepada warga tidak mampu yang anggota keluarganya meninggal. Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 ibu Majlis Taklim Mushala Al-Hidayah, Bendungan Hilir.[bjkt/hidayatullah.com]