Hidayatullah.com–Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, meminta kalangan ulama setempat mengajukan rancangan Qanun (Perda) tentang zakat.
“Saya meminta rancangan Qanun tentang zakat bisa diajukan oleh kalangan ulama dengan harapan bisa lebih sempurna,” kata Gubenur, malam ini.
Gubernur juga berharap peran para ulama untuk mempertahankan proses perdamaian yang telah berjalan pascaperjanjian damai Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah RI dengan pihak GAM pada 15 Agustus 2005.
“Peran ulama penting dalam menjaga proses perdamaian sekaligus mengisi pembangunan Aceh ke arah yang lebih baik pada masa mendatang,” katanya.
Gubernur Irwandi Yusuf juga menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen teguh menegakkan Syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di provinsi berpenduduk mayoritas Muslim itu.
Pemerintah memberikan status Aceh sebagai provinsi khusus bidang pelaksanaan Syariat Islam yang dicanangkan sejak 2002.
Irwandi Yusuf juga mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah itu bersatu mempertahankan perdamaian dan mencegah setiap upaya provokatif yang mencoba menggiring Aceh ke konflik.
“Berdosa jika membiarkan setiap upaya yang menggiring Aceh ke arena konflik. Coba lihat bagaimana gembiranya masyarakat dan anak-anak yang hidup dalam suasana damai,” katanya. *
Foto: RoL