Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBB: Hukuman Ariel Tidak Selesaikan Masalahnya

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 31 Januari 2011 15:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Vonis  3,5 tahun dan denda Rp 250 juta kepada Azriel Ilham atau Ariel Paterpan dinilai tidak menyelesaikan masalah. Sebab, apa yang dilakukan pelaku adalah perbuatan zina. Sementara hukum zina dalam Islam tak bisa dinegoisasikan.

“Bila Ariel benar melakukan perbuatan zina, maka berapapun lama hukuman penjara, tidak akan menghapus perbuaran dosanya. Jenis hukuman zina dalam Islam telah ditentukan dan termasuk yang tidak dapat dinegosiasi. Bagi yang dihukum dengan cara lain, maka di akhirat akan diadili ulang, ” demikian rilis yang disampaikan Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo kepada hidayatullah.com, Senin (31/1) siang.

Menurut Bowo, orang bebas memilih apakah perkara zinanya akan diselesaikan dengan cara duniawi atau sekaligus ukhrawi. Orang juga boleh berfantasi untuk mengatur cara menghukum perbuatan zina, tetapi hendaklah ingat bahwa jenis ini merupakan domain Tuhan. Orang lain tidak diuntungkan dan dirugikan secara langsung oleh perbuatan ini.

Menurut PBB, bisa saja orang menganggap hukuman pada Ariel terlalu ringan atau terlalu berat. Namun dalam kasus perbuatan zina, harus diingat bagi si pelaku, berapapun hukuman penjara, tidak akan menghapus perbuaran dosanya karena di akherat akan diminta pertanggungjawaban. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Para Murid Al-Qaradhawi Berkumpul, Bahas “Fiqh Al Jihad”
Tulisan selanjutnya Kasus Pornografi, Iran Hukum Mati Dua Orang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Berita
2 November 2026 12:29
KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?