Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MTP Tak Puas Vonis atas Ariel Paterpan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 1 Februari 2011 11:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) mengaku belum puas dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung kepada Ariel Peterpan. Karena, tersebarnya video porno Ariel ke ranah publik membawa dampak sosial yang sangat besar.

“….Isu video asusila Ariel ini bahkan sempat menjadi trending topic di beberapa situs jejaring social. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan melansir 34 anak yang telah menjadi korban kejahatan seksual akibat video asusila ini. Atas dasar tersebut, sebenarnya kami merasa belum puas dengan putusan tersebut. Kami merasa hukuman yang dijatuhkan kurang sebanding dengan dampak yang telah ditimbulkan, “ demikian salah satu poin pernyataan sikap  MTP yang diterima redaksi hidayatullah.com.

Meski merasa belum puas, tetapi MTP meminta kepada semua pihak agar keputusan hakim tersebut tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan.  Namun, justru kasus ini diharapkan dapat  dijadikan pelajaran, sehingga tidak terulang kembali kasus serupa di masa akan datang.

Keputusan hakim itu, tulis MTP, menegaskan bahwa kejahatan pornografi yang dituduhkan terhadap terdakwa Nazriel Irham (Ariel) telah terbukti.

Untuk itu, lajut MTP dalam rilisnya, agar kasus serupa tak terulang aparat penegak hukum harus juga mengusut dan menindak tegas kejahatan pornografi yang masih terjadi di Indonesia. Seperti penyebaran materi pornografi melalui internet, VCD/DVD, majalah, buku, dan televisi. Termasuk juga jasa pelayanan seks yang berkedok iklan layanan pijat yang banyak terdapat di beberapa surat kabar, dan juga pertunjukan langsung (live show) disinyalir masih kerap hadir di beberapa tempat dengan menampilkan muatan pornografi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di akhir pernyataan sikap yang ditandatangai Ketua Umum MTP, Azimah Subagdjo dan Sekjen MTP, Enung Syafa’ah Fauziah ini MTP meminta agar pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi melalui pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi/jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet secara lebih intensif, sehingga masyarakat khususnya anak-anak dan remaja tidak dapat lagi mengaksesnya, mengingat bahaya yang sangat besar yang ditimbulkan pornografi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPR RI Nilai Vonis Ariel Terlalu Ringan
Tulisan selanjutnya Jutaan Demonstran akan Kumpul Di Kairo Hari ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

Berita
29 Oktober 2026 15:37
Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?