Hidayatullah.com— Dikeluarkannya sertifikat kesesuaian syariah oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ESQ Leadership Center (LC) menjawab tuduhan sesat lembaga training pimpinan Ari Ginanjar Agustian oleh seorang mufti Malaysia dinilai memerlukan proses panjang. Selain ikhtiar dan kehati-hatian juga check and recheck. Jika kemudian terjadi penyimpangan-penyimpangan syariah dalam ajarannya, maka MUI mengaku akan ikut bertanggung jawab.
Pernyataan ini ditegaskan Sekjen MUI, Ichwan Sam pada jumpa pers usai penyerahan sertifikat yang dirangkai dalam acara Silaturrahmi MUI-ESQ LC di Menara 165 Jl TB Simatupang Kav 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan (7/2).
“Sampai hari ini tidak ada penyimpangan-penyimpangan,” lanjut Ichwan.
Dalam sambutan sebelumnya, Ichwan juga menyampaikan bahwa tidak ada yang salah dari ESQ.
“Yang salah adalah pemahaman karena terjadinya proses komunikasi yang tidak tepat,” katanya. *