Hidayatullah.com– Sebanyak 13 lembaga sertifikasi halal luar negeri dari 8 negara belajar halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bertempat di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat.
Acara diadakan pada 27 Oktober – 1 November 2018. Mereka berasal dari Australia, USA, China, Italia, Taiwan, Brazil, Japan, dan Switzerland.
LPPOM MUI kembali bekerja sama dengan Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) menggelar pelatihan halal bertajuk Internasional Training for Halal Certifiying Bodies.
Kegiatan ini ihadiri 27 orang perwakilan 13 lembaga sertifikasi halal luar negeri (LSH) sebagai upaya standardisasi pedoman halal secara global.
Dalam sambutannya, Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim mengatakan, kegiatan ini diharapkan selain menjadi pelatihan, juga menjadi tempat saling berbagi antar LSH.
Pada pembuatan standard di LPPOM MUI, menggabungkan dua sisi, yaitu sisi kajian ilmiah dan sisi syariat.
Baca: LPPOM MUI Raih Penghargaan MURI “Pertama Terapkan SJH”
“Dari sisi kajian ilmiah, para auditor yang berasal dari peneliti menjadi ujung tombak dalam mencari fakta dan data secara komprehensif pada penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) di perusahaan. Auditor dituntut memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, ketelitian, kejelian, dan rasa ingin tahu yang tinggi,” lanjut Lukmanul lansir LPPOM MUI baru-baru ini.
Sedangkan dari sisi syariat, lanjut Lukmanul, para ulama yang tergabung dalam Komisi Fatwa MUI memberikan pendapat hukum Islam pada kasus tertentu. Dalam sertifikasi halal, output fatwa adalah status produk halal atau haram berdasarkan proses audit yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
Baca: BPJPH Akui Belum Dapat Berfungsi, Bantah Tidak Bekerja
Pada pelatihan ini, peserta mempelajari berbagai hal terkait halal, seperti pemahaman prosedur dan kebijakan sertifikasi halal, 11 kriteria SJH, dan pengenalan fatwa MUI yang berkaitan dengan halal.
Selain itu, peserta dilatih mengenai prosedur audit, teknik audit, hingga teknik presentasi hasil laporan audit.
Sebagai praktiknya, di antara peserta bermain peran sebagai auditor dan auditi serta adanya kunjungan ke beberapa perusahaan yang telah menerapkan SJH.*
Baca: Pengalaman Unik Saat Pengurusan Sertifikat Halal LPPOM MUI