Hidayatullah.com–Meski Pergub Jabar nomor 12 tahun 2011 tentang pelarangan kegiatan Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan Ahmadiyah, namun hal tersebut dinilai lebih baik. Selain itu Pergub bukan semata kepentingan politis Pemerintah Provinsi Jabar, namun juga sebagai wujud aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam di Jabar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Jabar, Rudi Gandasukusma, saat menerima perwakilan Aliansi Pergerakan Islam (API) di Gedung Sate, Bandung, Kamis (24/3).
Ia mengatakan, karena Pergub sebuah wujud aspirasi masyarakat, maka semua pihak harus berusaha menjaga, mengawal, serta melaksanakannya, termasuk Pemprov Jabar sendiri. “Pergub sendiri lahir bukan ingin latah, mengikuti daerah lain. Gubernur telah mengkaji bersama instansi terkait selama berbulan-bulan. Jadi ini (pergub) bukan produk instant,” jelas Rudi. Meski harus diakui bahwa itu adalah usaha maksimal yang bisa dilakukan pemerintah daerah, mengingat sifatnya hanya pelarangan.
“Soal pembubaran itu kewenangan pemerintah pusat. Kami tidak bisa melampaui kewenangan yang lebih tinggi, yakni sampai pada tahap pembubaran. Nanti kami malah dianggap melanggar aturan,” katanya.
Namun demikian Rudi berharap aspirasi umat Islam Jabar tidak berhenti pada Pergub saja. Pihaknya (Pemprov Jabar) juga berjanji akan melaksanakan aturan tersebut secara maksimal.
Disinggung soal adanya LSM yang akan menggugat Pergub Jabar karena dianggap berpihak pada salah satu golongan dan tidak melindungi kebebasan beragama, Rudi mengatakan bahwa sebagai produk hukum maka jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan disikapi secara hukum pula. “Namun selaku pribadi sebagai muslim maupun atas nama lembaga, saya siap menjadi pembela dan kuasa hukum atas Pergub tersebut. Ini tidak main-main,” sahut Rudi yang disambut teriakan takbir hadirin yang ada di ruangan tersebut.
Sementara itu Koodinator API Jabar, Asep Syarifudin, menjelaskan bahwa kehadiran dirinya beserta perwakilan ormas Islam se-Jabar ke Kantor Gubernur bermaksud memberi dukungan moral serta meminta Gubernur Jabar,Ahmad Heryawan menjadi pelopor kepala daerah dalam mendesak Presiden SBY segera mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah. “Jabar sebagai provinsi terbesar dalam jumlah penduduknya yang bergama Islam, namun ironis, jemaat Ahmadiyah juga paling banyak berada di Jabar,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya akan menggalang satu juta surat buat SBY agar segera membubarkan Ahmadiyah. Selain itu dirinya juga akan menggalang massa guna berdemo di depan Istana Presiden. “Kita akan roadshow ke kabupaten dan kota di seluruh Jabar, mengajak masyarakat membuat surat serta Muspida untuk turut serta mendorong Presiden SBY segera mengeluarkan Keppres. Keppres adalah harga mati. Ini beberapa surat sudah kita kumpulkan,” papar Asep.
Menanggapi Pergub yang akan digugat, Asep mengaku pihaknya juga sudah menyiapkan pengacara untuk membela Pemprov Jabar. “Kita sudah siapkan 100 pengacara dari Tim Pembela Muslim Jabar untuk menjadi pembela jika Pergub tersebut digugat. Gubernur tidak sendirian, ada jutaan umat Islam di Jabar yang siap membela,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disertai beberapa mantan jemaat Ahmadiyah yang sudah bertaubat dan bersyahadat sebagai saksi. Mereka berasal dari Bogor, Cianjur, dan Majalengka.*