Hidayatullah.com — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Saharuddin Daming, menyampaikan rasa salut aksi Datasemen Khusus Antiteror 88 Polri yang berhasil melakukan prevensi aksi teror bom di Serpong, Tangerang, dan menangkap 20 tersangka tanpa korban jiwa.
Keberhasilan yang patut dipuji itu, kata Daming, karena cara Densus 88 pada aksinya kali ini berbeda dengan aksi aksi sebelumnya yang cenderung dirasuki syahwat untuk mengeksekusi mati para terduga teroris.
Meski demikian, Daming menilai, sukses Densus 88 tersebut masih terindikasi sejumlah pelanggaran HAM antara lain adanya berbagai tindakan intimidasi, penyiksaan, maupun adanya pelarangan berkomunikasi tersangka dengan keluarga ataupun tim advokat.
Tindakan tindakan tersebut, jelas Daming, selain bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 serta instrumen HAM nasional dan internasional, sikap tersebut juga menyimpang dari Peraturan Kapolri No 8/2009 tentang Pelaksaan Standar dan Prinsip HAM dalam tugas Polri.
“Saya nilai upaya pembarantasan terorisme yang lebih mengedepankan tindakan repressif tidak efektif sama sekali,” kata Daming kepada Hidayatullah.com beberapa saat lalu.
Lebih lanjut Daming menjelaskan, aksi represifitas justru akan menimbulkan efek domino pelanggaran HAM dan akan makin tumbuhnya secara meluas aksi aksi teror akibat dendam kesumat yang berpegang pada prinsip mati satu tumbuh seribu.
“Sebab itu, pendekatan represif terhadap kelompok teroris harus segera diakhiri demi menghindari korban yang lebih besar,” harapnya.
Pemerinta perlu segera membuka dialog dan amnesti terhadap tersangka teroris. Jika pemerintah mampu menghindarkan penggunaan kekuatan militer dan lebih memilih jalur negosiasi untuk membebaskan sandera dari perompak Somalia, maka pemerintah, diimbuhkan Daming, seharusnya lebih bisa melakukan hal yang sama terhadap kelompok teroris.
“Karena bagaimana pun mereka (terduga teroris, red) bagian dari anak anak negeri yang salah jalan,” ujar Daming.
Dan untuk mengembalikan semangat mereka kepangkuan ibu pertiwi, Daming berharap agar mereka diajak dalog seperti terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dahulu.*
Komnas HAM sendiri dalam waktu dekat ini akan memulai misi tersebut seraya mengundang Jusuf kalla untuk memprakarsai perdamaian antara teroris dan pemerintah. *