Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ulama: Hukuman Cambuk Tidak Melanggar HAM

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 22 Mei 2011 22:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tokoh ulama Aceh Tgk H. Imam Suja` menegaskan, hukuman cambuk yang diterapkan di Provinsi Aceh tidak melanggar hak asasi manusia (HAM), karena peraturan tersebut sudah diatur dalam syariat Islam.

“Hukuman cambuk itu sudah diatur dalam syariat Islam yang kini sudah diterapkan di Aceh. Jadi, tidak melanggar HAM,” katanya di Banda Aceh, Minggu (22/5).

Imam Suja` yang juga Penasehat DPW Muhammadiyah Aceh itu menyatakan hal tersebut menanggapi desakan Organisasi Amnesty International yang minta Indonesia menghentikan penggunaan hukum cambuk di Provinsi Aceh.

Menurut Imam,  Islam merupakan agama yang pertama kali menegakkan HAM, ketika pada zaman jahiliyah perempuan-perempuan dikubur hidup-hidup.

“Pada saat Islam datang, maka perempuan yang sebelumnya dikubur hidup-hidup, tidak ada lagi. Oleh karena itu, tidak benar bila Islam melanggar HAM, justru menegakkan HAM,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dikatakan, hukuman cambuk tersebut merupakan hukuman untuk membuat orang jera, agar tidak mengulangi perbuatannya.

Jadi, katanya, agama itu adalah aturan, sehingga HAM tidak bisa mengintervensi syariat yang sudah diberlakukan di Aceh ini.

Imam Suja` menilai bahwa pernyataan organisasi internasional tersebut sebagai upaya untuk menjelek-jelekkan Islam dan itu akan terus dilakukan.

Oleh karena itu, ia berharap kepada Pemerintah Aceh agar tidak terpengaruh dengan desakan-desakan tersebut, karena hukum yang diterapkan di Aceh sudah berdasarkan kajian Al Quran dan Hadist serta kesepakatan ulama.

“Masalah agama kita tidak bisa kompromi dan itu sudah menjadi ketetapan yang wajib ditaati oleh umat Islam, bukan umat agama lain,” katanya.

Hukum cambuk telah menjadi hukum positif yang diatur lewat qanun, di mana pada saat pembuatannya semua unsur telah dilibatkan, termasuk Mahkamah Agung di dalamnya dan kalangan aktivis masyarakat sipil.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), sebagian kewenangan soal syariat Islam juga sudah dilimpahkan oleh Mahkamah Agung ke Mahkamah Syariat di Aceh.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Alim Ulama Harus Berikan Pemahaman Islam Komprehensif
Tulisan selanjutnya Islamofobia dan Kemoderatan Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?