Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

JPU Ngotot Mantan Bendahara JAT Terlibat Mendanai Terorisme

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 13 Juni 2011 15:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap bertahan pada dakwaannya terhadap mantan Bendahara Pusat Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Joko Daryono alias Thoyib dan membantah eksepsi terdakwa, dengan mendakwa Thoyib memberikan bantuan dana dalam tindak pidana terorisme pada pelatihan militer di Aceh.

“Berdasarkan AD/ART JAT, Thoyib mempunyai wewenang untuk mengeluarkan dana,” ungkap JPU.

Menanggapi pernyataan JPU, kuasa hukum Thoyib, Asludin Hatjani, mengatakan bahwa dakwaan JPU sangat lemah untuk memposisikan Thoyib yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dana di Jamaah Anshorut Tauhid karena wewenang berada di tangan Amir Jama’ah tersebut.

“Tanggung jawab ini ada di Ustad Ba’asyir, bukan di Thoyib karena struktur JAT itu terpusat,” katanya, seusai sidang di Pengadilan Jakarta Barat, Senin 13/6).

Tambahnya, wewenang dan tanggung jawab pada organisasi terpusat ini, menyebabkan keluar masuknya dana berada di bawah kendali Ustad Ba’asyir.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tidak tepat jika jaksa mendakwakan tanggung jawab pengeluaran uang ke Thoyib,” jelas Asluddin yang merupakan Koordinator TPM Sulawesi ini.

Lebih dari itu, dana yang dikeluarkan oleh Thoyib tidak diketahui peruntukkannya oleh terdakwa. Terdakwa hanya mengetahui dana tersebut akan dikeluarkan untuk bantuan dana kemanusiaan.

“Thoyib hanya mengetahui dikeluarkannya dana tersebut untuk disalurkan kepada MER-C,” tandas Asludin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Thoyib didakwa melanggar Pasal 15 juncto Pasal 11 juncto Pasal 9 Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme karena  Thoyib dianggap mengeluarkan uang untuk berbagai keperluan terkait pelatihan militer bersenjata di Aceh yang dipimpin oleh Dulmatin dan Luthfi Haidaroh. Perintah untuk mengeluarkan uang berasal dari pimpinan JAT, Ustad Abubakar Ba’asyir.

Uang itu adalah infak dari berbagai wilayah, seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian lainnya merupakan donasi yang dikumpulkan oleh Abubakar Ba’asyir. Uang tersebut awalnya digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin JAT Markasiyah (pusat), misalnya membayar gaji lima staf JAT, membayar sewa kantor dan berbagai tagihan, serta santunan untuk janda-janda ikhwan yang sahid.

Ada enam rekening Bank Muamalat yang dibuka untuk keperluan pengelolaan keuangan JAT Markasiyah, atas nama Joko Daryono dan Jumadi, Wakil Seksi Dakwah JAT Markasiyah.

Thoyib diangkat sebagai Bendahara JAT Pusat yang berkedudukan di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh Abubakar Ba’asyir pada awal 2009. Tugasnya menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang milik JAT atas perintah Ustad Abubakar Ba’asyir serta membuat pertanggungjawaban dalam bentuk pembukuan keuangan.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota JAT Bima Mulai Disidangkan Terkait Pelatihan Militer
Tulisan selanjutnya Mantan PM Inggris Tony Blair Ngaku Sering Baca al-Qur’an?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Berita
21 Juli 2026 19:08
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?