Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din: Akhiri Kontroversi Fatwa BBM Bersubsidi

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juli 2011 11:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta semua pihak mengakhiri kontroversi seputar isu fatwa haram penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi bagi orang-orang yang seharusnya tidak berhak menikmatinya.

“Saya harap kontroversi ini segera selesai karena tidak ada keputusan atau pun fatwa haram dari MUI tentang orang kaya yang membeli BBM bersubsidi,” ujarnya ketika ditemui di sela-sela kunjungannya di Surabaya, Sabtu (02/07/2011).

Menurut Din, persoalan ini hanyalah pendapat pribadi dari salah seorang ulama dan ia berharap agar ulama berhati-hati mengeluarkan fatwa dan harus dikaji lebih komprehensif lagi.

“Di tubuh MUI sendiri belum ada pembahasan tentang persoalan ini. Jadi tidak perlu dilanjutkan karena hanya pendapat pribadi, bukan fatwa MUI,” kata pria kelahiran Nusa Tenggara Barat tersebut.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu mengerahkan kiai dan pemuka agama untuk menjustifikasi kenaikan harga BBM. Ia menilai permasalahan ini muncul karena pemerintah tidak mampu menyediakan BBM dan energi murah bagi masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kenaikan itu terkait sistem perminyakan dan energi nasional, dan inilah yang harus dibenahi,” kata Din yang juga Wakil Ketua MUI Pusat tersebut.

Melihat hal demikian, lanjut Din, Muhammadiyah mendesak pada pemerintah untuk merevisi UU Migas yang dinilai terlalu liberal dan menjadikan kandungan migas malah dijual ke asing. Akibatnya, justru BBM mahal di negeri yang sangat kaya raya ini.

Ia juga berpendapat, dari pandangan agama, persoalan haram atau tidaknya BBM bersubsidi lebih diserahkan kepada pembeli dan masuk dalam ranah jual beli sesuai kemampuan.

“Masak orang beli premium dianggap berdosa. Dari pandangan agama ini termasuk konsep jual beli bebas untuk memilih, meski dia orang kaya atau tidak,” tutur Din.

 “Bahkan kalau perlu, pemerintah harusnya memperbanyak dan memproduksi premium-premium, bukannya malah mengharamkan orang yang membelinya,” katanya menambahkan.*

foto: detik

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita Prancis Tuduh Opus Dei Lalukan ‘Cuci Otak’
Tulisan selanjutnya Lobi Yahudi Inggris Gagal Hentikan “Hari Palestina”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?