Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam Menilai GKI Yasmin Melawan Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 April 2014 05:45 5:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 September 2011 05:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sejumlah tokoh Islam Bogor, usai shalat Jumat (16/11/2011) menggalang aksi solidaritas. Mereka adalah KH. Muhidin junaedi (MUI Pusat), KH.  Adam Ibrahim (MUI Bogor), Ust. Iyus Khaerunnas (FUI Bogor), Ust. Fahrudin  Soekarno (KMB), Ust. Amirudin Abu Fikri (HTI), Ust. Mulyadi (UIKA), Ust Abdul  Halim (DDII), Ust. Ahmad Iman (Forkami), Ust. Hasyim (FPI), Ust. Dani (Forsila)  dll.

Bersama masyarakat setempat mereka berkumpul di depan bangunan milik GKI Yasmin untuk mengadakan aksi damai dengan tujuan mengingatkan kembali bahwa masalah  GKI Yasmin adalah murni pelanggaran hukum.

Aksi ini dilatar-belakangi dengan berita seolah-olah bahwa pihak GKI Yasmin  tidak diberikan hak untuk beribadah, namun permasalahan sesungguhnya yang  terjadi adalah proses pembangunan GKI yang dinilai penuh dengan kebohongan, yakni adanya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB.

Menurut mereka, acara kebaktian di trotoar (bahu jalan) yang dilakukan jemaat GKI Yasmin selama itu jelas melanggar Instruksi Gubernur Jawa Barat No.28 Tahun 1990 pasal 11 tentang Kerukunan Kehidupan Beragama, butir 2(g) bahwa “Tidak mengalih fungsikan suatu tempat atau dan bangunan untuk digunakan tempat ibadah”. Dan Perda Kota Bogor No. 8/Thn 2006 Tentang Ketertiban Umum Pasal 6 (k): “Setiap orang dan/atau Badan, dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau, dan taman selain untuk peruntukannya tanpa mendapat ijin Walikota”.

Padahal saat ini jemaat GKI sudah punya rumah ibadah di Jl. Pengadilan Bogor sehingga tidak perlu mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat setempat dengan mengadakan ibadah di trotoar jalan tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam aksi damai kemarin, kaum muslim Bogor juga mengeluarkan enam peryataan sikap:

Pertama, mendukung Walikota Bogor untuk tetap terus menegakkan kebenaran dan tidak gentar menghadapi berbagai upaya dari pihak GKI Yasmin untuk melawan  hukum.

Kedua, meminta kepada Walikota Bogor untuk mengeluarkan surat peringatan kepada GKI Yasmin untuk membongkar/memindahkan bangunannya ke tempat yang ada jamaahnya. Dan apabila peringatan itu diabaikan maka pihak aparat harus membongkar secara paksa.

Ketiga, meminta kepada aparat keamanan untuk mengantisipasi adanya provokator baik dari dalam maupun dari luar wilayah Bogor yang ingin mengadudomba dan memanfaatkan situasi sehingga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Keempat, menyeru kepada seluruh kaum muslimin, khususnya di wilayah Bogor untuk bersatu untuk mengawal keputusan Walikota tentang pencabutan IMB GKI Yasmin.

Kelima, menyeru kepada seluruh kaum muslimin, khususnya di wilayah Bogor untuk tidak terprovokasi terhadap upaya adu domba untuk memecah belah umat.

Keenam, mengingatkan kepada media agar adil dalam pemberitaan, karena permasalahan kasus GKI Yasmin adalah murni pelanggaran hukum bukan pelarangan ibadah.*/Syaif, Bogor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kolesterol Jahat Suburkan Tumor Otak
Tulisan selanjutnya Quartet Timur Tengah Bertemu di New York

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertemu Medikdasmen, MUI Dorong Budaya Hidup Halal Masuk Lingkungan Sekolah

Berita
11 Agustus 2026 15:00
Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi
DPR Kecam Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Alquran, Belajar dari Kasus Holywings
Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum

Terbaru

  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?