Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Baitul Mal Minta Pemerintah Sediakan Biaya Operasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Oktober 2011 19:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Baitul Mal Aceh (BMA) dan 23 Baitul Mal Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh, meminta bupati/walikota agar menyediakan anggaran operasional yang cukup bagi Baitul Mal sebagai amil zakat resmi di Aceh. Demikian antara lain rumusan rekomendasi Rapat Kerja (Raker) Baitul Mal se Aceh, yang berakhir Rabu (19/10/2011) di Banda Aceh.  

Dalam lima tahun terakhir, pemerintah kab/kota di Aceh menyediakan dana operasional baitul mal yang cukup berfariasi dari sumber APBD, paling rendah rendah Rp 15 juta hingga Rp 500 juta/tahun. Ada juga yang sama sekali tidak menyediakannya. Sementara pemerintah provinsi mengalokasikan dana operasional BMA mencapai Rp 5,8 milyar/tahun.

Menurut Ketua Komisi Rekomendasi Raker BMA, Dr Armiadi Musa MA, biaya operasional yang diperlukan mencakup pembangunan gedung Baitul Mal, kegiatan rutin harian, gaji karyawan amil/sekretariat, pelatihan, rapat kerja, koordinasi, sosialisasi zakat, pendataan dan penyaluran zakat, pendataan tanah waqaf dan dana tambahan sertifikasi waqaf.

Raker berlangsung dua hari diikuti 80 peserta terdiri dari Kepala Baitul Mal Kab/Kota, Ketua Dewan Pengawas, Kepala Sekretariat/Sekretaris, unsur BMA dan unsur dinas terkait lainnya.

Agenda tahunan itu dipadu dengan Pencanangan Kampanye Sadar Zakat dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Aceh, Marwan Sufi, membahas tiga makalah: Standarisasi Organisasi Pengelola Zakat, Sinerjisitas antara Baitul Mal dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh/Daerah dan Intensifikasi Pengumpulan Zakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pada bagian lain rekomendasi yang terdiri dari sembilan poin itu, peserta Raker mengingatkan pengelolaan zakat di Aceh sebagai bagian dari PAD, perlu dilengkapi dengan regulasi dalam bentuk peraturan gubernur/bupati/walikota.

“Kita tidak harapkan lagi timbul kendala dalam pencairan dana zakat pada bendahara umum daerah, dan zakat tidak bisa diberlakukan sama dengan PAD lainnya. Zakat adalah syariat Islam yang pengelolaannya tetap mengacu kepada Quran dan Sunnah,” kata Armiadi.

Demikian juga dalam mengefektifkan pemberlakukan zakat sebagai PAD, direkomendasikan agar para bupati/walikota segera melengkapi kepengurusan Baitul Mal yang terdiri dari Badan Pelaksana, Dewan Pengawas dan Sekretariat. Dengan lembaga yang kuat dan didukung SDM amil yang berkulaitas, diyakini dapat mendongkrak pendapatan zakat.

Rekomendasi lainnya mencakup: perlunya program unggulan baitul mal; standarisasi SDM amil; kemitraan dengan pemangku kepentingan; pembinaan kelembagaan secara berjenjang; dan pendayagunaan dana infaq.* Sayed M Husen, Aceh 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehamil zakatNADold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Obat Hati” Kaum Feminis
Tulisan selanjutnya Pembebasan Disambut Haru dan Banjir Air Mata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?