Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Islam Desak Penertiban Penjualan Miras

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 8 Desember 2011 15:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ormas-ormas Islam mendesak aparat terkait di Pemkab Bandung maupun kepolisian menertibkan penjualan minuman keras (miras) di minimarket-minimarket. Penjualan miras yang bebas akan berdampak buruk kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Penegasan itu dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bandung, KH. Anwar Saifuddin Kamil, Sekretaris NU Kab. Bandung KH. Usep Dedi Rustandi, Ketua Dai Kamtibmas KH. Azis Kawakibi, dan Sekretaris PD Muhammadiyah Kab.Bandung KH. Jamjam Erawan, Kamis (8/12).

Diberitakan sebelumnya, meski dalam Perda no. 9/2010 secara tegas melarang peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kab. Bandung, namun sejumlah minimarket menjual miras secara bebas dengan kadar 5-10 persen. Minimarket hanya mencantumlan tulisan ‘hanya untuk orang dewasa”, namun dengan menjual dengan bebas kepada warga.

Menurut Kiai Anwar, Perda Kab. Bandung yang melarang konsumsi maupun penjualan miras sesuai dengan ajaran Islam.

“Nabi Muhammad dengan tegas menyatakan berapa pun kadar alkohol tetap masuk kategori haram. Bukan berarti kadar 5-10 persen bisa bebas diperjualbelikan,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kiai Anwar mendesak aparat terkait pemkab Bandung, termasuk aparat kepolisian untuk menertibkan penjualan miras di minimarket. “Satpol pamong praja maupun dinas-dinas terkait harus tegas. Kalau ternyata minimarket menjual miras tanpa izin harus diperingatkan bahkan disegel,” katanya, dimuat Pikiran Rakyat.*

Keterangan foto: Pemusnahan minuman keras di suatu daerah.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh An Nahda Desak Al Ikhwan Gandeng Liberal
Tulisan selanjutnya Israel Curi Air dari Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?