Hidayatullah.com–Dari 26.957 jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,baru 24 persen (6.313 muzaki) yang membayar zakat profesi lewat Badan Amil Zakat Dearah (BAZDA) Kota Bandung.Secara nominal angkanya mencapai Rp.3,1 milyar yang di himpun sepanjang tahun 2011.
Demikian diungkapan Ketua BAZDA Kota Bandung, Prof.Dr.KH.Maman Abdurrahman kepada hidayatullah.com, Senin (16/4/2012). Laporannya sendiri telah disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Dada Rosada beberapa hari lalu.
Abdurrahman menambahkan dari jumlah tersebut sebanyak 45 persennya telah disalurkan kepada fakir miskin dan masing-masing 5 persennya disalurkan kepada gharimin dan muallaf.
“Sebagian lagi kita sisihkan guna membantu masyarakat kurang mampu yang terjerat rentenir,”katanya.
Menurutnya praktek rentenir dalam masyarakat sekarang ini masing berlangsung dan cenderung naik,apalagi dengan bertambahnya jumlah masyarakat miskin.Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sembako ,tidak sedikit yang mengambil jalan pintas dengan meminjan ke rentenir.
“Ironisnya yang masyarakat yang terjebak atau terlilit praktek tersebut adalah kaum muslim yang lemah secara ekonomi juga masih awam soal status hukumnya dalam Islam,”ujar Maman dengan prihatin.
Untuk itu pihaknya akan serius menangani persoalan klasik dalam dalam masyarakat tersebut.Maman mengaku pihaknya telah dan sedang menyiapkan beberapa program terobosan yang diharapkan dapat memutus mata rantai praktek yang sangat jelas di haramkan dalam Islam.
Pertama akan mengidentifikasi permasalahan setiap individu yang terjerat rentenir,selanjutkan akan bekerja sama dengan BAZ kecamatan,turun ke kelurahan dan ujungnya sampai tingkat RT dan RW. Sehingga diharapkan akan semakin banyak yang terlibat dalam proses pemahaman tentang bahaya riba dalam praktek ekonomi.
Langkah berikutnya adalah dengan pendekatan langsung kepada pelaku praktek rentenir untuk melakukan dialog dan pemahaman tentang praktek yang sejatinya tidak menolong ekonomi masyarakat tersebut.Maman sendiri mengaku bahwa cara tersebut agak sulit.
“Sulit memang,karena kan belum undang-undang yang mengatur tentang usaha tersebut,baik cara maupun sanksi bagi pelaku praktek rentenir. Kita akan lakukan dengan pendekatan moral saja,”ujarnya optimis.
Dalam praktek lapangan nantinya pihak BAZDA Kota Bandung akan bekerja sama dengan MUI,Ormas Islam dan beberapa LSM yang pro ekonomi syariah.Sehingga diharapkan ada sinergi yang kuat dan saling mendukung.
Sementara disinggung soal target penerimaan zakat di 2012 ini menurut Abdurrahman pihak BAZDA Kota Bandung telah mematok pemasukan zakat sebesar Rp.5 milyar.
Menurutnya target tersebut tidak berlebihan mengingat dari data yang dimiliki,potensi zakat BAZDA Kota Bandung bisa mencapai Rp.8 milyar pertahun.
“Itu baru PNS di lingkungan Pemkot Bandung,kalau ditambah dengan guru-guru yang telah mencapai nishab menurut hitungan kami potensinya minimal Rp.500 juta perbulan. Itu kalau zakatnya hanya Rp.50 ribu perbulan per PNS,kalau bisa (rupiahnya) lebih besar lagi ya potensi juga lebih besar juga,”ungkap Abdurrahman yang juga Ketua Umum PP Persis tersebut.
Sebagai kota besar dengan slogan “Bandung Agamis”,Abdurrahman berharap slogan tersebut bisa menjadi pemicu dan pelopor dalam perolehan zakat secara nasional.Untuk itu dirinya mengajak agar kesadaran membayar zakat semakin meningkat di tahun mendatang.*