Hidayatullah.com– Semua unsur dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lolos seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari 13 anggota Polri yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, semuanya lolos.
Diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sebanyak 192 orang lolos seleksi administrasi untuk menjadi calon komisioner KPK periode 2019-2023.
“Calon pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 dimulai 17 Juni pukul 09.00 WIB sampai 4 Juli 2019 pukul 23.59 WIB total pendaftar berjumlah 376 orang dan yang lolos adalah 192 orang,” ujar Yenti Garnasih, Ketua Pansel Capim KPK, dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis (11/07/2019).
Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya. Yaitu, uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada 18 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1 Cilandak.
Yenti menyebut, komposisi pendaftar yang lulus seleksi adalah 180 orang laki-laki dari 349 orang pendaftar dan 12 orang perempuan dari 27 orang pendaftar.
Hasil ini diumumkan bersama anggota pansel lainnya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.
Sedangkan berdasarkan latar belakang profesi sebagaimana lansir Antaranews.com yaitu sebagai berikut:
- Akademisi/dosen: 40 orang (dari 76 pendaftar)
- Advokat/konsultan hukum: 39 orang (dari 63 pendaftar)
- Korporasi (swasta/BUMD/BUMN): 17 orang (dari 40 pendaftar)
- Jaksa/hakim: 18 orang (dari 20 pendaftar)
- Anggota TNI: tidak ada yang lulus (dari 1 orang pendaftar)
- Anggota Polri: 13 orang (dari 13 pendaftar)
- Auditor: 9 orang (dari 11 pendaftar)
- Komisioner/pegawai KPK: 13 orang (dari 18 pendaftar)
- Lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara): 43 orang (dari 134 pendaftar).
Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis.
Masukan disampaikan langsung ke sekretariat pansel mulai 11 Juli 2019 sampai 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung 1 Lantai 2, Jl Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke [email protected].*