Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Kasus Ahok, Diduga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Saksi Pelapor

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Januari 2017 14:49 2:49 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Januari 2017 14:15
Bagikan
Terdakwa Ahok (berjalan menuju kursi) pada sidang lanjutan kasus penistaan agama di PN Jakut, Selasa (27/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah sampai pada pemeriksaan saksi-saksi pelapor. Di antaranya Pedri Kasman, Irena Handono, dan Syamsu Hilal.

Ketiga saksi pelapor itu masing-masing dari pihak Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Irena Center, dan Forum Anti Penistaan Agama (FAPA).

Ketiga pihak ini mengaku, ada dugaaan upaya kriminalisasi terhadap mereka. Dugaan itu, jelas Pedri Kasman di Jakarta, Jumat (13/01/2017), didasari beberapa catatan mereka terhadap lima kali proses persidangan Ahok sepanjang ini.

Sudah 5 Kali, Sidang Kasus Ahok Diperkirakan Selesai April atau Mei

“Pertama, pihak Ahok sebagai terdakwa selalu berupaya membangun opini dengan menyampaikan pernyataan dan pertanyaan yang berbanding terbalik dengan pokok perkara dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com.

Sehingga, lanjut Pedri, persidangan tidak fokus pada pokok perkara dan diduga Ahok membangun opini untuk kepentingan politiknya pribadi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saksi Sidang Kelima: Pertanyaan dan Pernyataan PH Ahok Banyak tidak Relevan dengan Perkara

Saksi adalah Korban

“Kedua, tim penasihat hukum Ahok lebih banyak mengejar dan mempertanyakan hal-hal yang terkait dengan pribadi saksi-saksi dan bertendensi menghancurkan kredibilitas saksi-saksi,” ungkapnya.

“Padahal saksi pelapor adalah korban. Bahkan ada ancaman dari pihak terdakwa untuk mempidanakan para saksi. Tindakan ini akan merusak sistem hukum di Indonesia,” lanjutnya memaparkan.

Ahok Diduga Langgar UU ITE, Saksi Novel Laporkan ke Polda Metro Jaya

Selanjutnya, tambah Pedri, bahwa saksi yang melaporkan tindak pidana ini adalah korban atas penodaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Ahok.

Sebagaimana juga, imbuhnya, umat Muslim seluruh dunia yang merasa kitab sucinya dinodai oleh terdakwa Ahok.

“Saksi pelapor hanya menyampaikan apa yang ia dengar, ia lihat, dan ia rasakan atas peristiwa tindak pidana penodaan agama,” ungkap Pedri yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah.

Saksi Pelapor: Penahanan Ahok Demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pernyataan itu disampaikan ketiga pihak pelapor tersebut. Dibarengi Tim Advokasi mereka, yaitu Denny Ardiansyah Lubis, SH, MH; Muhammad Ichsan, SH, MH; dan Arisakti Prihatwono, SH, M.Kn.

Kemudian, Mashuri Masyhuda, Busyra, SH, Evi Risna Yanti, SH, M.Kn, dan Agung Rachmat Hidayat SH, MH, jelas Pedri.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAMMAngkatan Muda MuhammadiyahBasuki Tjahaja PurnamaFAPAForum Anti Penistaan AgamaIrena CenterIrena Handonokasus AhokkriminalisasiPedri Kasmanpengadilanpenistaan agamaproses hukumsaksisaksi pelaporsidangsidang AhokSyamsu Hilalterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mau Jadi Warganegara Turki? Mudah, Beli Saja Properti
Tulisan selanjutnya Hancur Kena Gempa, Masjid Quba Aceh akan Dibangun Lagi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?