Hidayatullah.com–Gagasan protokol anti penistaan agama international adalah sesuatu yang harus didukung oleh seluruh elemen umat. Sikap yang disampaikan oleh Presiden Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sesi Debat Umum di Sidang ke-67 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat adalah sesuatu yang baik, demikian menurut pemikir Islam, Dr. Adian Husaini. Namun menurut Adian, jauh lebih baik menghukum pelaku penistaan agama di Indonesia sudah sebagaimana diatur dalam UU No.1 PNPS Tahun 1965.
“Menurut saya sikap (SBY) itu sikap yang baik, maka kita wajib mendukungnya,” jelas pengajar Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini kepada hidayatullah.com, Sabtu (29/30/2012).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurutnya, umat Islam jangan apriori terhadap pemerintah. Ketika pemerintah salah harus diingatkan. Ketika pemerintah melakukan hal yang benar maka harus didukung.*