Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saudi Tertibkan Pengobatan Ruqyah

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Oktober 2012 07:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak berwenang Arab Saudi saat ini sedang menggodok aturan untuk mengontrol pengobatan ruqyah, lapor surat kabar Al Watan yang dikutip Arab News (1/10/2012).

Pemerintah bermaksud mencegah penyalahgunaan praktek ruqyah dengan mengeluarkan izin praktek.

Al Watan melaporkan, peraturan itu nantinya akan menganggap praktek ruqyah oleh ekspatriat merupakan pelanggaran dari syarat dan ketentuan kontrak kerja mereka. Sehingga pekerja asing yang melakukan pengobatan ruqyah bisa ditangkap dan dideportasi.

Sumber-sumber menyebutkan, berdasarkan ketentuan baru izin ruqyah hanya akan diberikan kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan baik tentang hukum syariah. Pendapatan dari praktek ruqyah juga akan dipantau.

Menurut sumber itu, orang-orang yang menjadikan ruqyah sebagai karir atau pekerjaan dengan mengubah rumah tempat tinggal mereka sebagai tempat praktek, mampu menghasilkan uang lebih dari SR30.000 setiap bulannya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Mereka menjual air dan minyak yang telah diisi dengan jampi-jampi kepada masyarakat umum yang mudah dikelabui.

Peraturan ini dirancang menyusul banyaknya laporan masuk terkait bacaan ruqyah yang salah, akibat tidak ada kontrol atas pelakunya.

“Sebagian orang yang mempraktekkan ruqyah bahkan melakukan kejahatan seksual kepada wanita, memukul orang atau pasien yang nyata-nyata kesurupan jin,” kata Utsman Al Utsman, seorang konsultan di Haia, Komisi Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang merupakan polisi moral di Arab Saudi.

Utsman juga menjelaskan, banyak departemen -termasuk tempatnya- yang telah melakukan studi untuk penerapan peraturan ruqyah itu.

Sudah ada komite yang bertugas melakukan kontrol terhadap praktek ruqyah di Kerajaan Saudi dengan mencegah orang melakukan pelanggaran syariat, kata Utsman.

“Haia tidak mengurus penerbitan izin praktek ruqyah,” kata Utsman, seraya menambahkan bahwa situasi sekarang adalah akibat orang terlalu menganggap enteng masalah praktek ruqyah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:obatold migrateSaudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Protokol Anti Penistaan Agama Baik, Tapi Lebih Baik Hukum Penista di Indonesia
Tulisan selanjutnya Kloter Pertama Sampai di Makkah, Sudah 55 Ribu Jamaah Diberangkatkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

Terbaru

  • Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Taquf hingga Kiai Zulfa
  • AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
  • Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
  • Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
  • Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
  • Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
  • Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
  • 10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
  • Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
  • Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?