Hidayatullah.com —Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang juga memerlukan tindakan yang luar biasa. Karenanya, umat Islam harus mendukung pemberantasan korupsi. Demikian pernyataan Sekjen PP Hidayatullah, Abu A’la Abdullah, menyusul upaya uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang telah 14 kali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, belasan kali uji materi ini telah diajukan sebelum adanya rencana revisi UU KPK yang digawangi Komisi III DPR.
“Jelas kita tolak revisi UU KPK. KPK masih sangat dibutuhkan, sehingga tidak masuk akal kalau ada yang berusaha melemahkan,” kata Abu A’la Abdullah kepada hidayatullah.com, Kamis (04/10/2012).
Ia menegaskan, KPK selalu mendapat ancaman dan wewenangnya ingin dikurangi bahkan kalau bisa dihilangkan, sehingga KPK harus didukung dan dikuatkan.
“Jika lembaga pemberantas korupsi dikebiri wewenangnya maka tindak korupsi akan terus meluas karena korupsi adalah sebuah sindikat besar. Malapetaka bagi bangsa ini apabila KPK sampai lenyap dan wewenangnya dihabisi,” ujarnya.
DPR dan lembaga negara superbody seperti Polisi, jelasnya, mesti ikut menguatkan KPK sebagai lembaga andalan negara untuk memberantas kejahatan korupsi.
“DPR seharusnya benar-benar menjadi wakil rakyat, dengan memfokuskan diri membahas persoalan bangsa yang lain yang lebih pelik seperti masalah kesejahteraan rakyat, buruh, narkotika, dan moral bangsa”.
“Jangan sampai hukuman koruptor sangat ringan, produsen narkoba bisa melenggang kangkung, sementara hukum hanya tajam ke bawah,” ujarnya lagi.
Pihaknya mengajak kepada elemen umat dan bangsa untuk bersama-sama mendukung eksistensi KPK yang menjadi lembaga harapan ujung tombak dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini.
“Korupsi adalah aksi pencurian kelas kakap, seharusnya hukumannya potong tangan,” ungkapnya. Kendati begitu, ia juga berharap agar KPK yang jadi harapan masyarakat ini harus terus berbenah diri.
Contoh China
Sementara, Ketua DPP Al Ittihadiyah, Achmad Fikri Bareno, kepada media ini juga menuturkan, yang penting sekarang adalah penegakan hukum yang adil dan proporsional.
Sebab itu, tegas dia, KPK harus didukung karena bagaimanapun kejahatan korupsi tak telah menjadi penyebab utama yang menyebabkan bangsa ini selalu terpuruk.
“KPK harus dikuatkan, jangan justru dilemahkan”.
“Contohnya negara China, dengan penegakan hukum yang sangat tegas terhadap koruptor, negara itu bisa menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera. Ini patut kita contoh,” tukasnya.
Aksi korupsi kelas kakap, kata Bareno, telah menyengsarakan rakyat Indonesia yang mayoritasnya adalah umat Islam.
“Mereka (koruptor, red) menyunat “kue” proyek-proyek nasional yang mereka tangani,” tandasnya.*