Hidayatullah.com–Direktur Arrahmah Media Muhammad Jibriel Abdurahman akhirnya menghirup udara bebas. Jibril yang divonis 5 tahun penjara atas tuduhan terlibat jaringan ‘terorisme’ akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari Rabu (21/11/2012). Tuduhan itu sendiri menurutnya tidak pernah terbukti.
Ditemani oleh sang ayah, yang juga Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Jibril, ia terlihat tak bisa berkata-kata ketika melewati pintu keluar LP Cipinang Jakarta.
Bahkan beberapa pertanyaan wartawan tak sempat dijawabnya.
“Masya Allah, maaf saya belum bisa berkata apa-apa mau menenangkan diri dulu,” jelasnya tak bisa menahan rasa bahagia dalam hatinya kepada hidayatullah.com.
Setelah bebas, Jibril mengaku akan meneruskan perjuangannya melalui media. Ia tidak akan menghentikan komitmennya untuk membela opini yang berpihak pada kepentingan umat Islam.
“Kita harus memperkuat peran media Islam,” jelasnya pria yang belum lama ini menikah di penjara ini.
Di sela-sela wawancara sang istri yang tiba-tiba hadir membuatnya sedikit gugup. Rasa bahagia begitu terlihat. Mata yang berkaca-kaca terlihat di wajah sang istri yang ditutupi cadar.
“Ya untuk hal pertama saya ingin melanjutkan honeymoon dulu dengan istri saya,” jelasnya disambut gelak tawa rekan-rekan yang mendampinginya.
Selain pihak keluarga hadirnya juga Muhammad Hariadi Nasution. SH Direktur LBH Muslim Indonesia selaku pengacara pribadinya dan Muhammad Al Khathath sekjen Forum Umat Islam.
Sebelumnya, lelaki lulusan Universitas Islam Karachi, Pakistan yang ditangkap Densus 88 pada bulan Ramadhan 2008 4 tahu lalu itu sempat dikabarkan bebas Ramadhan 2012.*