Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pelaku Penistaan Agama di Bekasi Divonis 3 Tahun Penjara

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 4 Januari 2013 08:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Hakim Pengadilan Negeri Bekasi akhirnya memvonis pelaku penistaan agama Wattimurey Petrus di Bekasi. Petrus divonis 3 tahun penjara karena dinilai  terbukti secara meyakinkan telah melakukan penistaan agama di Masjid Darul Ulum, Jati Kramat, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Vonis dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim Siti Basariah (Ketua majelis), Burhanuddin (hakim anggota, dan Mustofa (hakim anggota),Kamis (03/01/2013).

Hukuman diberikan kepada Petrus terkait kasus penghinaannya terhadap kegiatan takbiran dan shalat Idul Fitri di Perumahan Jati Kramat Bekasi tahun 2012.

Saat itu, masyarakat sedang bertakbir sambil menunggu shalat Idul Fitri dimulai. Tiba-tiba, Petrus datang meminta suara sound-system agar dihentikan.

“Dia menganggap takbiran dan shalat Id masyarakat itu mengganggu dirinya lalu dia minta suara sound-system dihentikan,” jelas Ketua Pushami Muhammad Hariadi Nasution kepada hidayatullah.com, Kamis (03/01/2013).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Atas peristiwa ini, masyarakat yang dikawal oleh Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) dan FPI inipun melakukan somasi menuntut sikap Petrus.

Menurut Ketua FPI, Bekasi Murhali Barda, kasus itu membuat masyarakat sangat marah, apalagi, sikap Petrus ini dinilai arogan.

“Dia yang mulai bukan kami, jadi provokatornya ya dia ,” jelas Murhali kepada hidayatullah.com usai sidang putusan di PN Bekasi.

Pihak masyarakat, Pushami dan FPI sendiri menilai puas dengan keputusan PN Bekasi. Mereka juga berterima kasih atas sikap aparat yang cepat dalam menindak lanjuti aspirasi mereka atas kasus penistaan agama ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bekasiFPIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembeli Kecewa, ada “Promosi” Waria dalam Buku Balita
Tulisan selanjutnya FPI: HKBP Philadelpia Lakukan Banyak Kebohongan Publik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?