Hidayatullah.com–Gerakan Nelayan Tani Indonesia (Ganti) menilai pemerintah harus mengontrol pendirian bangunan di atas tanah resapan. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal GANTI, Rahiman Sabirin SH. MA menanggapi penyebab utama banjir Jakarta.Menurut Rahiman Sabirin, hal ini bisa dimulai dari kesalahan cara berpikir pemerintah terhadap pembangunan.
Menurutnya kebijakan pemerintah yang melakukan pembangunan sambil bersinergi dengan para konglomerasi telah membuat kapitalisasi di segala bidang.
“Anda bisa lihat sendiri berapa banyak sawah dijual untuk dijadikan perumaha real estate? Berapa banyak daerah hijau di Jakarta digusur untuk jadi apartemen dan pusat perbelanjaan?” jelasnya kepada hidayatullah.com, Senin (21/01/2013) di Jakarta.
Rahiman juga berpendapat bahwa sinergi pemerintah dengan konglomerat ini justru sangat menguntungkan pihak asing. Hal ini disebabkan karena banyak konglomerat itu berkolaborasi saham dan bisnis dengan konglomerat asing.
“Akhirnya secara tidak sadar para konglomerat itu menjadi pintu pertama kaki tangan asing dinegara ini,” jelasnya.
Pada kondisi yang sama menurutnya, selain pembangunan dengan basis kapitalisme ini merampas tanah resapan, ia juga telah membuat peran para petani dan nelayan lokal menjadi anak tiri di negeri sendiri.
“Perputaran ekonomi Indonesia itu bisa menembus 20 trilyun perhari, tapi tidak ada satupun yang dirasakan rakyat kecil seperti petani dan nelayan lokal,” ujarnya lagi.
Untuk itu Rahimin berharap pemerintah bisa lebih memihak kepada rakyat kecil. Masalah banjir bukan hanya masalah insidentil semata menurutnya. Ia menilai jika menilai bencana banjir yang terus memburuk di Jakarta, semua itu bisa diukur dari berapa banyak daerah resapan yang telah dikapitalisasi. Baik di Jakarta, Bogor, Bekasi dan sekitarnya.
“Karena itu kita harus mengembalikan kejayaan negeri agrari dan bahari yang pernah dimiliki Indonesia. Air menjadi indah dengan Bahari, air menjadi bermanfaat dengan agrari,” tambahnya.
Terakhir ia memuji langkah Gubernur Jakarta, Jokowi untuk menindak pembangunan-pembangunan gedung yang melanggar tata letak. Menurutnya para pembangun yang mengacuhkan aturan pembangunan dengan mengorbankan tanah resapan air memang harus ditindak.*