Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FUI Sumut Kawal Keberadaan Masjid Raudhatul Islam

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 24 Januari 2013 17:11
Bagikan
Suasana saat bentrok antara FUI dan IPK.
Bagikan

Hidayatullah.com–Perang batu terjadi di kawasan Masjid Raudhatul Islam yang berada di Jalan Putri Hijau Gang Peringatan Kecamatan Medan Barat, Rabu (23/1/2013).  Di lokasi masjid yang pernah dirobohkan pengembang, PT Jatisamindo itu, Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Forum Umat Islam (FUI) Sumut terlibat bentrok. Masalah Masjid Raudhatul Islam adalah penyebabnya.

FUI yang mendukung Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raudhatul Islam tak ingin ada IPK di sana. Pasalnya, IPK dianggap antek Hotel Emerald Garden yang ingin membangun tembok di kawasan Masjid Raudhatul Islam. “IPK diduga diperalat PT Jatimasindo, kami tidak akan gentar melakukan pertahanan,” tegas Sekretaris Forum Umat Islam Sumut, Indra Suheri.

Perang batu antara dua kubu memang tidak menyebabkan korban. Namun, ketegangan dan mencekam sangat terasa. Dilaporkan Sumut Pos, kejadian bermula ketika puluhan massa beratribut IPK tampak berada di pos perumahan Putri Hijau, tepatnya di belakang Hotel Emreald. Diduga kehadiran IPK mengawal dan pengamanan pembangunan tembok.

Umat Islam yang berada di lokasi berang. Pasalnya, masjid itu pada 11 April 2011 lalu telah dirobohkan pihak PT Jatisamindo. Warga melawan, masjid itu berstatus wakaf. Artinya, tidak bisa dirobohkan dan dipindahkan. Kasus ini telah dikasuskan dan hingga kemarin belum ada penyelesaian.

Pada 15 Juli 2012, warga pun membangun kembali masjid yang telah dirobohkan tersebut. Namun, pada 10 Januari 2013, pihak pengembang malah ingin memindahkan  dan membangun masjid itu ke jarak 100 meter dari posisi awal. Sontak hal itu kembali membangkitkan amarah warga.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Keberadaan IPK diduga untuk mengawal pembangunan tembok menutup akses ke masjid. “Jangan coba pancing kami. Kami semua rindu syahid mempertahankan masjid ini,” kata Ketua FUI Sumut Sudirman Timsar Zubil.

Aksi saling lempar batu berhenti setelah polisi tiba di lokasi dan menenangkan kedua kelompok. Setelah dilerai, FUI, massa penyokong Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raudhatul Islam bertahan di sekitar masjid.

Sementara IPK berkumpul di perumahan belakang Hotel Emerald Garden. Meski sempat terjadi saling tentang antara kedua pihak, potensi bentrok susulan langsung dieliminasi. Polisi berhasil membujuk massa IPK membubarkan diri. Sementara massa pembela masjid berjaga-jaga sambil memegang tongkat. Polresta Medan yang dipimpin Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto melakukan negosiasi.

“Dalam negosiasi Wakapolresta dengan IPK, IPK diwajibkan angkat kaki dari areal Masjid Raudhatul Islam. Negosiasi itu pun disetujui IPK dan akhirnya pergi,” kata Indra Suheri.

Penghancuran dan pemindahan Masjid Raudhatul Islam oleh pengembang properti PT Jatimasindo terus ditentang sejumlah ormas. Mereka menyatakan, lahan masjid itu tidak bisa dihancurkan atau dipindahkan tanpa cara yang benar karena berstatus wakaf dan memiliki sertifikat wakaf.

Persoalan Masjid Raudhatul Islam:
11 April 2011: Dirobohkan oleh Pengembang PT Jatisamindo.
15 Juli 2012 : Dibangun kembali oleh warga di tapak lahan masjid yang dirobohkan.
10 Januari 2013 : Pematokan lahan untuk membangun Masjid Raudhatul Islam yang baru oleh PT Jatisamindo. Lokasinya 100 meter dari masjid yang lama.
23 Januari 2013 : Bentrok antara IPK dan pendukung Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raudhatul Islam – FUI.

Beberapa Masjid di Medan yang Dirobohkan
1. Masjid Al-Hidayah di komplek PJKA Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur
2. Masjid Al-Ikhlas di jalan Timor kecamatan Medan Timur
3. Masjid Raudhatul Islam di Jalan Putri Hijau Gang Peringatan Kecamatan Medan Barat
4. Masjid Al Khairiyah di Jalan Bekiun Kecamatan Medan Barat
5. Masjid Jendral Sudirman di Komplek Kavaleri Padangbulan
6. Masjid At Thoyyibah di Jalan Multatuli Kecamatan Medan Maimun
7. Masjid Ar-Ridho di Komplek Kodam Polonia.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meraih Kedekatan dengan Rasul
Tulisan selanjutnya Bible, Al-Qur’an, dan Perempuan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Amerika Serikat Longgarkan Ekspor Item Militer, Chip AI dan Satelit Komersial ke UEA
Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump

Terbaru

  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?