Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tidak Boleh ada Standar Ganda dalam Sertifikasi Halal

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 23 Februari 2013 05:01
Bagikan
Hadirnya sertifikasi halal selain MUI hanya membuat kesakralan halal haram seperti main-main
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa peran untuk melakukan sertifikasi halal tidak boleh memiliki standar ganda. Hal ini disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim dalam forum bulanan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di gedung Nusantara I DPR RI.

“Para pengusaha akan bingung jika ada sertifikasi halal yang ganda,” jelasnya di ruang pleno Fraksi PKS DPR RI, belum lama ini.

Menurut Lukman, RUU Jaminan Produk Halal jangan memberikan ruangan verifikasi halal kepada pemerintah. Sebab menurutnya, urusan halal atau tidak adalah tanggung jawab ulama bukan pemerintah.

Lukman juga menyampaikan kekhawatiran akan hadirnya lembaga sertifikasi halal selain MUI.Jika tidak,  hal tersebut akan semakin membuat kesakralan halal haram dalam Islam jadi seperti main-main.

“Masyarakan akan semakin kehilangan kepercayaannya kepada institusi keulamaan jika ini dibiarkan,” jelasnya lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara Wakil Sekjen MUI Pusat, H Nasir Zubaidi menjelaskan pemerintah justru sebaiknya menguatkan fatwa ulama terkait kehalalan dengan penegakan hukumnya. Dari situ ia berharap ada sinergi yang saling menguatkan antara ulama dan pemerintah.

“Pemerintah harusnya bermain pada area pengawasan dan penindakan jika terjadi penyimpangan dilapangan” tandasnya dalam forum tersebut.

Lebih dari itu Nasir dengan tegas menyampaikan, apapun bentuk institusi sertifikasi halal yang ada di Indonesia adalah tidak sah jika setiap proses sertifikasi halalnya tidak mendapatkan pengakuan dari MUI.

“Sertifikasi halal tidak akan bisa dipisahkan dari peran keulamaan di MUI,” tegasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:haramMUIold migratesertifikasi halalulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HNW: Densus Harus Rehabilitasi Kerugian Korban Penanganan Kasus Terorisme
Tulisan selanjutnya Sebutan Anti Semit pada Umat Islam adalah Penggiringan Opini Berbahaya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?