Hidayatullah.com–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, bentrokan di Kendal Jawa Tengah yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) adalah domain pemerintah daerah. Kemendagri juga menegaskan pihaknya tidak akan gegabah membubarkan FPI terkait bentrokan di Kendal.
“Pemerintah tugasnya bukan untuk membuat bubar,” kata Bahtiar, Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan dengan Forum Umat Islam (FUI) di kantor Kemendagri, Selasa (23/07/2013).
Bahtiar melanjutkan, karena kasus di Kendal ditangani pemerintah daerah, maka perwakilan FPI yang akan dipanggil juga FPI daerah Jawa Tengah.
“Bukan FPI Pusat di Petamburan,” kata Bahtiar.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Forum Umat Islam (FUI), Ustadz Muhammad Khaththath mengatakan, FPI adalah aset umat Islam dan bangsa Indonesia dalam hal amar ma’ruf nahi munkar.
Ia menengarai, FPI tidak mungkin bentrok dengan warga secara luas, tetapi bentrok dengan preman.
“Saya dapat SMS dari warga setempat yang merasa malu dengan pemberitaan yang menyebut warga Kendal bentrok dengan FPI,” kata Khaththath membacakan pesan pendek dari warga Jawa Tengah pada pertemuan itu.
Khaththath menegaskan, tekanan dan upaya untuk membubarkan FPI dinilai tidak akan berhasil. Jika itu dilakukan, FUI akan ikut membela.
“Kami dari FPI sudah sepakat untuk berjuang sampai titik darah penghabisan,” kata Khaththtath.*